Bongkar Sindikat Mobil Bodong, Kapolres Flotim: Saya Tidak Pilih Kasih

Larantuka, Ekorantt.com – Kepolisian Resort Flores Timur kini menunjukkan komitmen tegas menindak mobil bodong yang marak beroperasi di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Komitmen aparat Polres Flores Timur dalam memberantas keberadaan mobil bodong ini diwujudkan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna melakukan razia terhadap kendaraan bodong.

Kapolres Flores Timur, AKBP. Deni Abraham, yang dikonfirmasi Ekora NTT, Rabu (29/5) siang di ruang kerjanya mengungkapkan, pembentukan Satgas khusus ini dalam rangka menyikapi laporan dan masukan dari tokoh-tokoh masyarakat di Flores Timur yang akhir-akhir ini resah dengan banyaknya kendaraan bodong yang beroperasi di Flores Timur.

“Awal saya masuk ke sini, saya mendapat beberapa keluhan dari tokoh masyarakat, baik dari tokoh masyarakat dari Adonara dan dari Larantuka. Melihat perkembangan ini saya membuat terobosan dengan membentuk Satgas khusus yang bertugas melakukan razia kendaraan bodong. Satgas ini merupakan gabungan dari Lantas, Intel, Buser, Reserse, dan Provos,” jelas Kapolres Deni.

Setelah beberapa bulan berjalan, Satgas sudah menunjukkan hasil di mana mereka berhasil menyita puluhan kendaraan mobil bodong milik warga kota Larantuka.

iklan

Tak hanya itu, melalui proses penangkapan ini Satgas berhasil membongkar sindikat peredaran kendaraan bodong di Flores Timur.

Menurut Kapolres Deni, sindikat jejaring kendaraan bodong yang marak di Flores Timur adalah beberapa warga Flores Timur yang kini sedang menetap di Surabaya.

“Ada sekitar 20-an kendaraan yang sekarang disita. Ada Vario, Kijang, dan juga Dum Truck yang ada di halaman belakang Polres. Umumnya kendaraan yang disita ini karena tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan. Saya pernah tugas di Surabaya. Jadi ketika awal membentuk satgas, saya minta bantuan teman yang dulu anggota saya di sana untuk membantu. Yang bermain kendaraan bodong ini beberapa anak-anak Larantuka juga, yang sekarang tinggal di Surabaya,” ungkap Kapolres Deni.

Puluhan kendaraan bodong hasil sitaan Satgas yang terparkir di halaman belakang Kantor Polres Flores Timur

Terkait kendaraan bodong yang disita, mantan Kasubdit IV Ditintelkam Polda Jambi ini mengatakan, pemilik kendaraan yang dirazia wajib memenuhi kelengkapan-kelengkapan atau dokumen kendaraan. Selama pemilik kendaraan belum mampu menunjukkan dokumen, maka kendaraannya tidak bisa dikeluarkan.

“Intinya, apabila ditemukan Satgas dan dibawa ke Polres, maka tidak ada kebijakan lain, selain pemiliknya dapat menunjukkan dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK. Apabila sedang dalam proses cicilan atau kredit pun yang bersangkutan harus dapat menunjukkan dokumen-dokumen tersebut. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak leasing untuk mengecek kebenarannya,” jelas Kapolres Deni.

Beberapa bulan ke depan, sambung Kapolres Deni, Satgas khusus ini akan memperluas wilayah razia kendaraan bodong hingga ke wilayah kepulauan Adonara dan Solor.

“Bulan ini kita masih melakukan razia di daratan Larantuka sebab keterbatasan personil dalam pengamanan Pemilu dan Semana Santa. Sehabis masa pemilu ini kita akan melakukan razia di wilayah kepulan Adonara dan Solor,” imbuhnya.

Tidak Pilih Kasih

Selain menunjukkan komitmen tegas perihal penyitaan kendaraan bodong, Kapolres Flotim juga menindak tegas anggota polisi yang mempunyai kendaraan bodong.

Tak tanggung-tanggung, ia memberikan sanksi disipliner kepada anggota yang terlibat dalam upaya pemulusan kendaraan bodong.

Kapolres Deni menegaskan, dalam penindakan dan pemberantasan sindikat jejaring kendaraan bodong di Flores Timur, dirinya tidak tebang pilih. Bagi Anggota polisi yang terbukti memiliki kendaraan bodong dan ikut memuluskan peredaran kendaraan bodong akan ditindak tegas dengan pemberian sanksi.

“Saat apel, saya sampaikan secara terbuka tentang keberadaan Satgas penanganan kendaraan bodong ini dan kami tidak ada pilih kasih dalam penindakannya. Baik itu anggota akan kita tindak tegas. Ada beberapa mobil bodong milik anggota pun saya proses. Mobil bodong milik anggota disita, dan akan kita beri sanksi dengan proses disiplin,” tegas Kapolres Deni.

TERKINI
BACA JUGA