Warga Lapor, Kades Bu Watuweti Mesti Diperiksa

Maumere, Ekorantt.com- 11 warga Desa Bu Watuweti, Kecamatan Tanawawo,  yang terdiri dari Ketua BPD, tokoh masyarakat, mosalaki dan perwakilan warga, melaporkan dugaan masalah atas kinerja kepala desanya, Bonifasius Wangge, tentang pekerjaan sejumlah item proyek yang ada di desa.

Kepada Ekora NTT, Kamis, (13/6/2019), Ketua BPD Desa Bu Watuweti, Simonsius Leu, mengemukakan bahwa pekerjaan sejumlah proyek di desa itu tidak transparan dan terkesan tertutup oleh kepala desa. “Hari ini kami datang ke Kantor Bupati untuk menyampaikan kepada Bapak Bupati tentang sejumlah pekerjaan di desa kami yang tidak beres,” tutur Simon di halaman depan Kantor Bupati Sikka.

Kepada para awak media, Simon dan warga membagikan sejumlah copy-an berupa aduan atas pengelolaan APBD dan pelaksana kegiatan desa, pengadaan material rabat jalan dan volume material, pengadaan listrik tenaga surya, rehab kantor BPD, dan pengadaan kambing.

Simon secara rinci menyebutkan, berkenaan dengan pengelolaan APBD dan pelaksanaan kegiatan desa, kepala desa bekerja secara sendiri tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) dalam pengadaan material lokal dan non-lokal.

TKPD juga tidak memiliki dokumen APBD dan RAB sebagai salah satu dokumen petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana desa. TKPD juga kurang terlibat dalam pengawasan pengerjaan karena TKPD belum mengerti tugas yang harus mereka jalani. Bahan insentif TKPD tidak pernah disampaikan secara pasti, terutama mengenai besaran insentif dari tiap kegiatan.

iklan

Pada bagian pengadaan material rabat jalan dan volume material, Lambert mengemukakan bahwa volume material berupa batu, pasir dan semen diadakan tidak sesuai dengan RAB. TKPD tidak ikut dalam melakukan pendataan material yang diadakan oleh pihak kedua.

Adapun pekerjaan berupa volume rabat jalan menuju kantor desa Bu Watuweti tidak sesuai dengan volume rabat yang dianggarkan. Volume yang dianggarkan dengan panjang 100 meter, lebar 3 meter, dan tebal 12 cm, namun dalam pengerjaannya realisasi hanya 60 meter sedangkan 40 meternya hanya rabat tambal saja.

Pada copy-an aduan berupa pengadaan listrik tenaga surya,  harga transaksi listrik tenaga surya yang tertulis tidak sesuai dengan RAB. Jenis barang yang diadakan juga tidak lengkap. Tidak ada tiang penyangga panel surya, tidak ada kontroler, panel surya pun berukuran kecil.

Pada pengaduan rehab kantor BPD, besarnya anggaran adalah Rp 23 juta namun terealisasi hanya pengadaan tiga buah pintu dan enam buah jendela. Sedangkan untuk pengadaan kambing, menurut Lorens terdapat perbedaan harga kambing yang dibeli dengan harga kambing dalam RAB. Harga kambing yang dibeli adalah Rp 400.000-Rp 600.000.

Lorens lebih jauh mengemukakan bahwa yang menjadi kendala bagi pihaknya sebagai BPD adalah karena kepala desa tidak memberikan APBD dan RAB tahun anggaran 2017 dan 2018 yang belum sempat dipertanggungjawabkan kepada BPD dan masyarakat desa Bu Watuweti. “Kami sudah minta beberapa kali tapi kepala desa tidak pernah mengindahkannya,” beber Lorens.

Yohanes Mbero, salah seorang warga desa yang dimintai komentarnya, mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja kepala desa yang menurutnya tidak transparan dalam pengelolan sejumlah pekerjaan di desa. Dirinya berharap Bupati Sikka dan Dinas Pemerintahan Desa (PMD) segera memanggil dan memeriksa kepala desa. Dalam copy aduan yang diterima Ekora NTT, warga juga berharap penuh kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pengelolaan keuangan di desa Bu Watuweti.

Hingga berita ini diturunkan Ekora NTT belum meminta tanggapan dari Bonifasius Wangge selaku kepala desa yang dikeluhkan kinerjanya oleh Ketua BPD dan warga desa.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA