Kadis Kesehatan Sebut Pemotongan Uang Tenaga Kesehatan Berdasarkan SK Bupati Sikka

Maumere, Ekorantt.com – Setelah sekian lama berusaha menghubungi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka akhirnya Ekora NTT berhasil menemui pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Ekora NTT 2 kali mencoba menghubungi Kadis Kesehatan yakni pada tanggal 7 Juni 2019 dan 13 Juni 2019. Namun tidak pernah ditanggapi.

Ekora NTT baru berhasil menemui Kadis Kesehatan pada Selasa (25/6).  

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka, Dr. Maria Bernadina Sada Nenu mengakui adanya pemotongan dana non-kapitasi para tenaga kesehatan di 25 Puskemas di wilayah Kabupaten Sikka.

Namun, dirinya membantah bila dikatakan bahwa pemotongan itu dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas sebagaimana dikatakan para perawat dan bidan.

Menurutnya, pemotongan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sikka tentang Proporsi Pembagian Dana Non Kapitasi.

“Benar ada pemotongan itu. Tetapi, itu bukan untuk saya. Karena pemotongan itu ada dasar hukumnya, yaitu Surat Keputusan Bupati tentang Proporsi Pembagian Dana Non-Kapitasi,” tuturnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati itu, ada porsi pembagian yang sangat jelas. Pembagiannya adalah 60% untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), 35% untuk tenaga kesehatan di Puskesmas, dan 5% untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka. 5% dana itu digunakan untuk membiayai manajemen program dinas.

Dana non-kapitasi yang dipotong sebesar 5% itu, lanjutnyA, dipakai untuk membiayai kegiatan akreditasi Puskesmas dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dalam kegiatan-kegiatan olahraga.

Menurutnya, dana untuk membiayai kepentingan dinas memang tidak dianggarkan dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).

Kadis Sada Nenu bahkan merasa heran, mestinya para petugas kesehatan tidak mempertanyakan lagi ikhwal pemotongan dana non-kapitasi tersebut. Sebab, sudah sekian lama, SK Bupati itu berlaku.

Ketika Ekora NTT mempertanyakan salinan SK Bupati tersebut, Kadis Sada Nenu hanya mengataan bahwa surat itu ada. Namun, dia tidak memperlihatkan surat itu kepada Ekora NTT.  

“SK itu ada dan sudah dikirim ke masing-masing Puskemas,” katanya.

Bahkan saat Ekora NTT hanya meminta untuk mengetahui nomor SK tersebut, Kadis Sada Nenu melarangnya.

“Jangan, Pak. Kamu cukup mendapatkan penjelasan saja,” tutur Kadis Sada Nenu.

Kadis Sada Nenu mengatakan, bila ada petugas kesehatan yang masih bertanya tentang SK tersebut, maka itu menjadi bukti bahwa orang tersebut tidak aktif mengikuti pertemuan sosialisasi sehingga tidak terpapar informasi.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA