“Ta’i Kucing” dan Rentetan Peristiwanya: Sekber Gugat Pernyataan Ketua Fraksi NasDem

Maumere, Ekorantt.com – Sekber Jaga Nian Tana Sikka mendatangi kantor DPRD Sikka di Jalan El Tari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Selasa (23/7/2019).

Mereka itu antara lain adalah John Bala, Silvester Nong Manis, Majid, Raul Paseng, dan Mardy da Gomez.

Tujuan kedatangan mereka adalah melakukan klarifikasi dan menggugat pernyataan Anggota DPRD Sikka Siflan Angi.

Dalam video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut menyebut kata “ta’i kucing” dalam hubungannya dengan keberadaan Sekber Jaga Nian Tana.

Dia menilai, Kelompok Sekber sama sekali tidak tahu mekanisme yang terjadi di antara Pemerintah dan DPRD Sikka.

iklan

Anggota DPRD Sikka dua periode itu mengatakan, yang tahu mekanisme itu hanyalah Pemerintah dan DPRD Sikka sendiri.

“Itu yang pertama, supaya jangan masyarakat di luar selama ini langsung ada kelompok Sekber la, apa itu. Kelompok-kelompok yang tidak tahu tentang mekanisme kita di sini, Saudara Bupati. Yang tahu mekanisme di sini kan hanya pemerintah dan DPRD. Di luar itu, kau mau pakar hukum kek, pakar apa kek, ta’i kucing, kek, tidak ada. Komentar yang menjustifikasi DPRD. Padahal DPRD dan Saudara Bupati biasa-biasa saja,” ungkap Siflan Angi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang IV Tahun 2019 DPRD Kabupaten Sikka tentang Keterangan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Maumere, 26 Juni 2019.

Saat itu, Siflan Angi menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi NasDem.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

Koordinator Sekber Jaga Nian Tana John Bala kepada EKORA NTT di Maumere, Selasa (23/7) mengatakan, kedatangan mereka diterima oleh Kabag Risalah Sekretariat DPRD Sikka Maderlung.

Akan tetapi, mereka belum bisa menemui Fraksi NasDem dan Siflan Angi.

Para anggota DPRD Sikka tampaknya masih memiliki agenda kegiatan yang lain.

Ruangan sidang DPRD Sikka tampak kosong dan lengang.

Menurut John, Maderlung menyarankan mereka untuk membuat surat permintaan audiens dengan Fraksi NasDem.

Menurut dia, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan kembali mendatangi Kantor DPRD Sikka untuk memintai pertanggungjawaban Fraksi NasDem terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Siflan Angi di Lepo Kula Babong.  

Tim Sekber Jaga Nian Tana

Dalam berbagai pemberitaan EKORA NTT sebelumnya disebutkan bahwa Sekber Jaga Nian Tana merupakan kelompok masyarakat sipil yang terdiri atas berbagai elemen seperti akademisi, praktisi hukum, jurnalis, wiraswasta, pegiat LSM, pengusaha, dan pengacara.

Kelompok ini dibentuk sebagai buah rekomendasi dari diskusi publik bertajuk “Temuan BPK: Antara Rahasia Negara dan Keterbukaan Informasi Publik” pada April 2019 lalu di Lantai II Swalayan Pintar Asia.

Diskusi publik tersebut digelar oleh Surat Kabar Harian EKORA NTT untuk membahas dan mendiskusikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Sikka periode 2014-2019.

Latar belakang diskusi adalah argumen dari anggota DPRD Sikka yang berdalih bahwa temuan pendahuluan BPK merupakan rahasia negara.

Berdasarkan hasil audit pendahuluan BPK, ditemukan bahwa pertama penentuan harga satuan barang dan biaya tidak berdasarkan survei dan kedua terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp3,393 Miliar.

Akan tetapi, hasil audit investigatif BPK menganulasi atau membatalkan kembali temuan pendahuluannya.

BPK pun memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018.

Sekarang, kasus dugaan tindak pidana rasuah ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Kejagung sudah memeriksa 10 penjabat publik di Kabupaten Sikka.

Mereka adalah Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa, Wakil Ketua DPRD Sikka Merison Botu, Wakil Ketua DPRD Sikka Donatus David, Anggota DPRD Sikka Maria Mayestati, Mantan Bupati Sikka Ansar Rera, Mantan Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, Mantan Wakil Ketua DPRD Sikka Stefanus Say, Sekda Valentinus Tupen, dan Kabag Hukum Setda Sikka Emanuel Mabikafola.

Sekber Jaga Nian Tana sendiri sudah melaporkan kasus di atas ke Polres dan Kejari Sikka.

Akan tetapi, sampai dengan detik ini, dua lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut belum melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut ke masyarakat.

“Kami akan ke Polres dan Kejari Sikka lagi untuk cek perkembangan kasus tersebut,” ungkap John Bala.

TERKINI
BACA JUGA