Pemdes Bamo Serahkan 132.683 Meter Persegi Tanah ke Pemda Matim

Borong, Ekorantt.com – Pemerintah Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan tanah seluas 132.683 (seratus tiga puluh dua ribu enam ratus delapan puluh tiga) meter persegi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Penyerahan tanah yang berlokasi di pantai Nanga Rawa ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas olahraga oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Selasa, (27/08/2019).

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH, M.Hum bersama Wakil Bupati Matim Drs. Jaghur Stefanus melakukan penanaman pilar secara simbolis di lokasi tersebut, disaksikan langsung  oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, dan kepala Desa Bamo.

Usai penanaman pilar secara simbolis, Bupati dan Wakil Bupati Matim langsung menandatangani surat berita acara penyerahan tanah dari Pemerintah Desa Bamo ke pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Agas Andreas memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Desa Bamo, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh masyarakat Desa Bamo yang sudah memberikan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. 

iklan

Bupati Agas menjelaskan, rencana penyerahan tanah ini sudah dicanangkan sejak lama. Ia pertama kali mendapat informasi penyerahan tanah itu dari ketua DPRD Matim, Lucius Modo. Setelah itu ia langsung menemui kepala desa, mantan kades, para tokoh masyarakat setempat dan langsung melakukan diskusi hingga mencapai kesepakatan.

Bupati Agas berterima kasih kepada masyarakat desa karena menurutnya masyarakat desa memiliki pikiran yang terbuka dan progresif dalam melihat pembangunan daerah.

Dikatakan Bupati Agas, pembangunan fasilitas olahraga di Matim membutuhkan tanah yang bersertifikat. Sertifikat itu bukti sah kepemilikan tanah. Ia menyoroti banyak kasus gagalnya proyek pembangunan di NTT yang dipicu oleh status kepemilikan tanah yang tidak beres. Masalah batas dan kepemilikan tanah adalah hal yang sangat sensitif dalam masyarakat adat Manggarai umumnya, karena itu harus segera dituntaskan.

“Untuk itu, hari ini saya langsung turun sendiri di tempat ini, menyaksikan seperti apa masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang ada di Desa Bamo menunjuk titik-titik lokasi pengukuran. Titik-titik itu ditunjuk bukan oleh Bupati dan Wakil Bupati tetapi oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala Desa Bamo, dan seluruh masyarakat Desa Bamo”, ungkap Agas.

Usai penyerahan tanah tersebut, bupati Agas menginstruksikan Kadis Pertanahan dan wakil dari Bagian Pertanahan Nasional untuk segera menindaklanjuti kesepakatan penyerahan tanah tersebut dengan penerbitan sertifikat tanah agar proses pembangunan stadion bisa segera dijalankan.

Selain stadion, tahun ini di Kecamatan Kota Komba akan dibangun arena pacuan kuda. Arena pacuan kuda tersebut akan dibangun di daerah pantai, tepatnya di Mausui. Agas menerangkan pada saat ulang tahun Kabupaten Manggarai Timur nanti, lokasi pacuan kuda di Mausui akan sudah dibangun.

Hadir dalam penyerahan tanah itu, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH,  M.Hum, Ketua Tim penggerak PKK Matim Ny. Theresia Wisang Agas, Wakil Bupati Matim Drs. Jaghur Stefanus, Ketua DPRD Matim Lucius Modo, Wakil Ketua DPRD Matim Gonis Bajang, dan seluruh pimpinan OPD terkait.

Hadir pula, Kepala Desa Bamo Vinsensius Bela, Camat Kota Komba, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh masyarakat Desa Bamo.

Mulia Donan

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA