Kasus Dugaan Malpraktik di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Ini Tanggapan Manajemen

Kefamenanu, Ekorantt.com – Kematian Abraham Mariano Moni, bayi yang meninggal dunia setelah memperoleh perawatan medis di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, masih menyisakan tanda tanya.

Manajemen Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), memilih bungkam.

Mereka enggan menjelaskan kepada media tentang penyebab kematian almarhum.

Pihak manajemen Rumah Sakit Leona berpendapat, segala rekam medis tentang penanganan almarhum akan diserahkan ke pihak kepolisian jika mereka dipanggil polisi.

Hal ini disampaikan Direktur Rumah Sakit Leona Rizki Anugrah Dewati kepada media di ruang kerjanya, Senin (2/9/2019).

iklan

Dewati mengatakan, pihaknya baru mengetahui informasi tentang dugaan malpraktik melalui media massa.

Namun, terhadap informasi tersebut, pihaknya enggan menanggapi.

Mereka tidak mau membangun opini melalui media.

Manajemen Rumah Sakit Leona akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan polisi.

Menurut Dewati, pihaknya enggan menyampaikan informasi tentang rekam medis yang ditangani pihaknya terhadap korban melalui media.

Segala macam rekam medis baru akan dijelaskan kepada kepolisian jika kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

“Benar pasien itu dirawat di sini. Tapi, untuk rekam medisnya kami tidak bisa jelaskan karena itu bersifat rahasia. Kami baru akan menjelaskan kepada polisi jika dipanggil. Manajemen akan bersikap kooperatif menghadapi ini semua,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejauh ini, pihaknya belum mendapat panggilan atas laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban terhadap pihaknya.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan laporan polisi yang diterima pihaknya dari keluarga korban pada tanggal 28 Agustus 2019) lalu, penyidik Polres TTU telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor dalam hal ini manajemen Rumah Sakit Leona.

Menurut Tatang, proses hukum kasus dugaan malpraktik oleh pihak manajemen Rumah Sakit Leona ditargetkan diselesaikan secepatnya.

Jasad bayi akan dilakukan outopsi untuk kepentingan penyidikan.

“Hari ini, surat panggilan sudah dikirimkan ke manajemen Rumah Sakit Leona dan secepatnya kita panggil untuk diambil keterangan. Sementara laporan polisi kita terima tanggal 28 Agustus 2019 lalu. Perkara ini kita akan proses cepat,” katanya. (Santos)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA