Bupati TTU Tunggu Hasil Penyidikan Dugaan Malpraktik di RS. Leona

Kefamenanu, EKORA NTT – Bupati TTU Raymundus Fernandes, S.Pt mengaku masih menunggu hasil penelusuran tim yang menelusuri dugaan malpraktik bayi Mariano. Hasil penelusuran akan dikaji dari aspek aturan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Hal ini disampaikan Bupati TTU saat ditemui awak media di Kantor Bupati TTU, Senin (16/09/2019).

“Apakah pelanggaran yang terjadi bersifat administratif atau sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Jika pelanggaran yang terjadi bersifat administratif, maka Pemkab akan menyikapinya. Namun, jika sudah masuk dalam ranah pidana, maka Pemkab akan merekomendasikannya kepada Polres TTU untuk diproses.

Dia menegaskan bahwa manajemen RS Leona Kefamenanu harus teliti dalam mempekerjakan tenaga medis. SOP yang dimiliki pihak rumah sakit harus dipatuhi dalam bekerja agar tidak menimbulkan korban dari pihak masyarakat.

iklan

Sementara Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budi Aswanto ketika ditemui secara terpisah mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan malpraktik di RS Leona Kefa masih terus dilakukan. Terkait dengan pemanggilan terhadap tiga orang tenaga medis yakni dr. Lusi, dr. Gina dan perawat yang memberikan pelayanan medis pasca operasi caesar terhadap ibu dari bayi Mariano. 

Agenda awal, ketiganya dipanggil dan diperiksa pada Rabu (11/09/2019), tetapi tertunda karena ketiganya berhalangan. Pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ketiga orang itu.

Selain melakukan pengembangan penyelidikan, pihaknya juga tengah menanti hasil laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian bayi Mariano. Pihaknya telah memeriksa direktur dan dua orang dokter dari RSUD Kefamenanu, yang sempat menangani bayi Mariano yang tidak memperoleh perawatan di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Untuk diketahui, bayi Abraham dilahirkan di RS Leona melalui operasi caesar. Pasca operasi, bayi tersebut diinfus dan luka bekas infus mengalami infeksi.

Keadaan bayi bertambah buruk setelah dipulangkan dari Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Orangtua membawa kembali bayi ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu karena kondisi lukanya terus membengkak dan suhu badannya terus naik.

Namun, dokter di RS tersebut “menolak” memeriksanya dengan alasan sedang rapat. Karena tidak mendapatkan perawatan, sementara kondisi bayi mengkhawatirkan, maka orangtua membawa bayi Abraham ke RSUD Kefamenanu. Di rumah sakit milik Pemkab TTU itu, bayi Mariano divonis telah menderita infeksi parah yang sudah menjalar ke lambung. Bayi naas itu tak tertolong dan meninggal dunia di RSUD Kefamenanu, Minggu (25/08/2019) dini hari. 

Langkah tegas diambil Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes menyikapi kasus dugaan malpraktik bayi Abraham Mariano Moni di Rumah Sakit Leona Kefamenanu akhir Agustus lalu, yang melibatkan dokter “pinjaman” dari RSUD Kefamenanu.

“Saya telah perketat dengan membatasi para dokter RSUD Kefamenanu menambah jam kerja di rumah sakit lain. Bekerja di luar RSUD bisa saja jika ada MoU antara RSUD Kefa (Kefamenanu) dengan rumah sakit yang bersangkutan.

Tapi pelayanan RSUD Kefa tetap jadi prioritas,” tegas Bupati Raymundus.

Menurut Raymundus, Pemkab TTU telah menyurati Direktur RSUD Kefamenanu untuk meminta para dokter ASN membatasi jam kerja di rumah sakit lain sambil menanti proses MoU.

“Saya sudah minta perketat dokter di RSUD Kefa untuk menambah jam kerja di rumah sakit lain. Harus ada MoU antara RSUD Kefa dengan rumah sakit lain sehingga pelayanan di RSUD Kefa tetap maksimal,” tegasnya.

Dalam MoU nanti, akan diatur hingga pola rujukan. 

“Saya juga sudah keluarkan surat ke Direktur RSUD Kefamenanu untuk mengingatkan semua dokter spesialis maupun dokter umum agar memprioritaskan tugas pokoknya di RSUD Kefa,” tegasnya.

Bagi Raymundus, pola kerja sama tidak bisa secara serampangan menggunakan MoU pribadi antara dokter RSUD dengan rumah sakit lain. 

“Para dokter kan ASN. Kalau tidak ada MoU dan tidak diketahui oleh Bupati, maka itu pekerjaan liar. Saya sudah surati dan meminta praktik itu dihentikan sambil menunggu proses MoU,” katanya.

Santos

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA