Faktor Sosial Ekonomi dan Kasus HIV/AIDS

Oleh Petrus Kanisius Siga Tage*

Sudah lama, ada keyakinan mengenai pengaruh faktor sosial dan ekonomi terhadap status kesehatan dan kesejahteraan individu. Dalam konsep sehat sakit, faktor sosial dan ekonomi adalah determinan penting yang secara konsisten diidentifikasi sebagai bagian dari kerangka kerja kebijakan kesehatan di berbagai tingkat populasi baik lokal, nasional, dan internasional karena secara langsung dapat memengaruhi kesehatan. Meski selama ini ada upaya berkelanjutan dalam menyelesaikan faktor-faktor penentu masalah kesehatan, hasilnya masih menunjukkan bahwa faktor sosial dan ekonomi adalah variabel yang nyaris tidak tertangani dengan baik (Gopinathan et al., 2019). Sejauh ini, intervensi kebijakan praktis di sektor sosial dan ekonomi belum maksimal meski seruan formal telah terus dilakukan, seperti yang tertuang dalam Piagam Ottawa, misalnya (Raphael, 2000). Berkman (2011) mencatat bahwa pemahaman mengenai kebijakan sosial dan ekonomi berdampak pada kesehatan populasi adalah salah satu bidang yang penting dalam tata kelola kesehatan.

Hingga kini, para sarjana secara simultan mulai memetakan jalur yang saling berhubungan antara kondisi/kebijakan ekonomi  dan kesehatan. Sebagai contoh, hubungan antara kemiskinan dan kesehatan yang buruk sangat luas dilaporkan berkaitan erat dengan pendapatan yang lebih rendah dibandingkan dengan faktor perilaku, seperti merokok, misalnya. Demikian pula, pengangguran tidak disengaja dan kehilangan pendapatan dapat sangat berpengaruh terhadap buruknya kondisi kesehatan masyarakat. Baru-baru ini, ada peningkatan kesadaran media dan publik tentang ketidaksetaraan pendapatan yang terus tumbuh diantara negara-negara OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) selama 30 tahun terakhir meskipun terdapat periode pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Wilkinson dan Pickett (2009) dalam penelitian mereka telah menyoroti bukti yang menunjukkan dampak ketidaksetaraan pendapatan terhadap status kesehatan dari suatu populasi. Dalam buku How politics makes us sick: Neoliberal epidemics, Schrecker dan Bambra (2015) juga menyoroti hubungan potensial antara kebijakan ekonomi ‘neo-liberal’ seperti pembatasan anggaran sektor publik dengan peningkatan stres, obesitas, dan ketidaksetaraan kesehatan. Kesenjangan pendapatan dan kekayaan yang tumbuh ini, ketika dikombinasikan dengan masalah lingkungan, telah memicu debat dan proposal bagi terbentuknya sistem ekonomi alternatif yang dapat berpengaruh secara positif terhadap peningkatan kesehatan  dan mengurangi masalah ketidaksetaraan kesehatan.

HIV/AIDS dan Kondisi Sosial Ekonomi

Sejauh ini krisis HIV/AIDS masih terus melanda dunia. Laporan terbaru oleh UNAIDS (2019) menjabarkan bahwa ada sekitar 32,7-44 juta orang secara global hidup dengan HIV dan 1,4-2,3 juta orang baru terinfeksi HIV. Di Indonesia, dilaporkan bahwa ada 640.000 orang hidup dengan HIV, 46.000 orang baru terinfeksi HIV dan jumlah kematian terkait AIDS telah meningkat 60% sejak 2010,—dari  24.000 kematian menjadi 38.000 kematian. Sedangkan  di NTT, dalam 10 tahun terakhir ada 4.702 kasus HIV yang terlapor dengan rata-rata lebih dari 200 kasus setiap tahun. Data ini diperburuk dengan laporan lain yang menjabarkan ada kegagalan pencapaian target penanggulangan HIV/AIDS dan memburuknya cakupan pengobatan HIV-AIDS di Indonesia. Dalam konteks yang lebih jauh, dua kondisi ini kemungkinan besar telah membuat Indonesia menjadi penyumbang hampir seperempat (23%) dari kematian terkait AIDS dan 18% infeksi baru di kawasan Asia-Pasifik.

iklan

Berkaitan dengan kasus HIV/AIDS, saat ini, penjelasan biologis mendominasi pemahaman tentang HIV/AIDS, dan itu tertanam dalam praktik profesional dan kesadaran publik. Emblematic dari hal ini adalah teori mengenai human immunodeficiency virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh—yang telah mencengkeram kesadaran populer dan akademis. 

Meskipun demikian, interpretasi biologis semacam itu masih jauh dari cukup mengungkit akar masalah secara komprehensif. Justru, apa yang sangat jelas adalah adanya faktor sosial ekonomi yang secara signifikan menjelaskan ketidakmungkinan mengurangi masalah HIV yang buruk menjadi determinisme biologis semata. Hubungan intim antara masalah HIV dan kondisi sosial sebagian besar telah dikaburkan, penyebab sosial ditafsirkan dalam kerangka kerja biomedis semata dan diselimuti dengan terminologi ilmiah selangit. Diagnosis sering dimulai dan diakhiri dengan individu, mengidentifikasi penyebab bioessentialist dengan mengorbankan pemeriksaan faktor sosial ekonomi secara serius. Dalam kondisi semacam ini, organisasi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat harus diakui sebagai kontributor signifikan bagi kesehatan masyarakat, dengan struktur sosial tertentu menjadi lebih mungkin bagi munculnya masalah HIV/AIDS. 

Dalam buku The Sane Society, Fromm (1990) mengakui pentingnya kebutuhan biologis dasar, seperti kelaparan, tidur, dan hasrat seksual, sebagai aspek alamiah manusia yang harus dipenuhi sebelum semua yang lain.  Tetapi, situasi itu tidak menetap, sebab, ketika manusia berevolusi, mereka akhirnya mencapai titik transendensi, dari hewan ke manusia yang unik. Ketika manusia merasa semakin mudah untuk memenuhi kebutuhan biologis dasar mereka, sebagian besar sebagai hasil dari penguasaan mereka atas alam, urgensi kepuasan mereka secara bertahap menjadi kurang penting, proses evolusi memungkinkan pengembangan kapasitas intelektual dan emosional yang lebih kompleks. Dengan demikian, dorongan individu yang paling signifikan tidak lagi berakar pada kondisi biologi semata, tetapi justru meluas ke dalam kondisi sosial yang berkelindan dengan faktor ekonomi.

Asumsi di atas bukan tanpa bukti, sebab, kelompok kunci penderita HIV umumnya didominasi oleh masyarkat miskin. Kemiskinan yang meluas dan distribusi pendapatan yang tidak merata telah merangsang penyebaran HIV.  UNAIDS menyatakan bahwa latar belakang kemiskinan, kurangnya pilihan dan ketidakmampuan untuk menentukan nasib sendiri menjadi bahan bakar efektif epidemi penyakit HIV. Sementara itu, dalam laporan Lancet, Fenton (2004) meninjau bukti tentang bagaimana kemiskinan mengarahkan orang ke perilaku berisiko tinggi dan menyimpulkan bahwa mengurangi kemiskinan mungkin merupakan satu-satunya respons jangka panjang yang layak terhadap epidemic HIV.

Selain kemiskinan, studi-studi lain menunjukkan bahwa di banyak negara Afrika, prevalensi infeksi HIV berkorelasi langsung dengan kekayaan. Misalnya, Shelton et al. (2005) yang menggambarkan hubungan positif yang kuat antara kekayaan rumah tangga dan prevalensi infeksi HIV di Tanzania. Chin dan Gillies, (2018) yang menganalisis data dari Kenya, juga menunjukkan bahwa tingkat prevalensi HIV nasional tampaknya berkorelasi langsung dengan pendapatan nasional di seluruh wilayah sub-Sahara Afrika. Belum lama ini, Mishra et al. (2007) berhasil menganalisis prevalensi infeksi HIV dalam kelompok populasi kaya di delapan negara Afrika (Burkina Faso, Kamerun, Ghana, Kenya, Lesotho, Malawi, Republik Tanzania dan Uganda) dan menyimpulkan bahwa ada hubungan positif antara status ekonomi rumah tangga dan peningkatan prevalensi HIV.

Hal ini membuat banyak orang bertanya-tanya apakah kemiskinan atau kekayaan yang berkorelasi dengan prevalensi infeksi HIV? Piot et al. (2007) berusaha menjawab pertanyaan ini dengan menunjukkan bahwa di negara-negara Afrika tingkat infeksi HIV tidak hanya berkorelasi dengan kekayaan, tetapi juga dengan ketimpangan pendapatan. Pola-pola relasi antara ekonomi dan penderita HIV jika ditarik mundur dalam konteks Indonesia akan terlihat amat jelas, di mana, dalam 10 tahun terakhir penderita HIV didominasi oleh tenaga non profesional (karyawan) dan Ibu rumah tangga (IRT) yang memiliki kondisi ekonomi yang timpang dan buruk. Hal yang sama juga terjadi di Nusa Tenggara Timur, di mana penderita HIV pada tahun 2018 di dominasi oleh kelompok miskin seperti IRT sebanyak 1188, petani 607 kasus, dan buruh 391 kasus.

Kebijakan Ekonomi Sosial terkait Kasus HIV/AIDS

Berbagai elemen telah berupaya untuk mengajukan proposal kebijakan di bidang ekonomi dalam kerangka untuk mengurai masalah kesehatan, WHO, misalnya, mengajukan elemen ‘perlindungan sosial’, ‘pajak progresif’, ‘keringanan hutang’ dan ‘tanggung jawab pasar’ sebagai bagian dari kebijakan ekonomi dalam mengurai masalah HIV/AIDS. Kahn et al. (2016) dalam kajian yang mereka lakukan, berhasil menemukan bahwa pajak dan subsidi dapat digunakan untuk mendorong penggunaan layanan dan pola konsumsi yang sehat, program transfer pendapatan dapat mendukung individu untuk memenuhi kebutuhan mereka dan mendorong kepatuhan pengobatan, sementara insentif dapat digunakan untuk mengubah perilaku penyedia layanan serta pasien itu sendiri. Mereka juga menemukan bahwa program dukungan mata pencaharian dapat membantu meningkatkan pendapatan. Selain itu, layanan keuangan terkait kesehatan seperti sistem asuransi yang baik dapat membantu rumah tangga untuk mengelola risiko keuangan terkait perawatan kesehatan.

Ekonomi telah didefinisikan sebagai domain sosial yang menekankan praktik, wacana, dan ekspresi material yang terkait dengan produksi, penggunaan, dan pengelolaan sumber daya. Dengan demikian, ekonomi dapat dipahami sebagai sistem interaksi kompleks yang memengaruhi kesehatan melalui sejumlah mediator (akses ke layanan kesehatan, perumahan, dan lain-lain). The Journal of Economic Literature (JEL) memberikan klasifikasi dari konsep-konsep kunci yang berhubungan dengan penelitian di bidang ekonomi. Berdasarkan persyaratan JEL, faktor ekonomi yang memengaruhi kesehatan dapat dipahami secara luas dalam tujuh kategori utama—regulasi pasar; institusi; pasokan uang; keuangan dan pinjaman; keseimbangan antara sektor publik, swasta dan pihak ketiga; tenaga kerja; produksi dan konsumsi serta pendekatan terhadap ekonomi.

Pendekatan berbasis ekonomi sosial dalam menuntaskan masalah HIV/AIDS perlu untuk dilakukan di Indonesia dan secara khusus NTT. Dalam studi  Warga Peduli AIDS: The IMM Approach to HIV/AIDS-Related Poverty Alleviation in Bandung, West Java, Ambaretnani dan Siregar (2019) mengajukan model Manajemen Keuangan Mikro Terpadu (IMM) dalam komunitas masyarakat sebagai pendekatan ekonomi substansial untuk memerangi masalah HIV/AIDS, karena IMM telah jelas dikembangkan untuk mencakup layanan medis, pendidikan dan sosial di tingkat masyarakat, yang mampu menghasilkan kualitas hidup yang lebih baik bagi penderita HIV/AIDS, di mana model ini mampu meningkatkan akses penderita ke layanan kesehatan baik dalam hal keuangan dan medis. Secara khusus, terkait integrasi pendidikan kesehatan tentang sifat penyakit, pencegahan dan pengobatannya, serta stigma di sekitarnya. Pola pendekatan sosial ekonomi bisa diadopsi melalui sebuah arah kebijakan yang serius dan berkelanjutan. Stakeholders yang ada perlu berjejaring untuk sama-sama bekerja. Sebab, upaya-upaya pendekatan medis-bilogis sejauh ini dirasakan belum maksimal menuntaskan masalah HIV/AIDS, terlebih, jika kita melihat dalam konteks Nusa Tenggara Timur, misalnya.

*Pengajar Prodi Ners Universitas Citra Bangsa Kupang

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA