Terkait Honor GTT, Dinas P dan K Jangan Tampar Wajah Bupati Ende

Ende, Ekorantt.com – Gonjang ganjing pembayaran insentif untuk Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Ende kini memasuki babak baru.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende menyerahkan proses verifikasi data guru penerima insentif  kepada pihak Inspektorat Kabupaten Ende.

Ada apa di balik pengalihan tugas verifikasi tersebut?

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende Vinsen Sangu mengkritik, Dinas P dan K Kabupaten Ende telah melempar tanggung jawab ke pihak Inspektorat di penghujung tahun anggaran. Dinas P dan K dinilai tidak mampu menyelesaikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.

Padahal bulan September 2019 lalu, dalam rapat bersama komisi III DPRD Ende, pihak Dinas P dan K berjanji untuk membayar insentif GTT pada bulan Oktober 2019. Namun hingga Desember 2019 hal ini belum tuntas.

“Kami tahu dari media. Kalau verifikasi data dilakukan oleh Inpektorat. Ini bukti bahwa dinas P Dan K tidak mampu menyiapkan, memperbaiki dan memverifikasi data dimaksud,” kata Vinsen.

Vinsen meminta agar Bupati Ende mengevaluasi Dinas P dan K. Hal ini bertujuan untuk meunjang peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Ende dan mendukung program Bupati Ende terkait insentif GTT.

“Ini bentuk tamparan langsung staf Bupati Ende kepada Bupati Ende. Bupati mesti segera mengevaluasi kinerja staf di Dinas P dan K untuk perbaikan kinerja,” tandasVinsen.

“Sebelum tutup buku tahun anggaran, kami tegaskan harus sudah terbayar. Jika tidak, Pansus menjadi langkah akhir yang akan diambil DPRD Ende untuk mengevaluasi total Dinas P dan K kabupaten Ende,” tambah politisi PDIP ini.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ende menganggarkan dana 8 miliar rupiah untuk membiayai insentif guru tidak tetap di Kabupaten Ende.

Hingga Minggu pertama Desember 2019, dana ini belum terbayar kepada Guru Tidak Tetap.

TERKINI
BACA JUGA