Jumat, 22 September 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
30 Desember 2019

Ini 7 Tahapan Pengumpulan Data SP2020

Ansel KaisebyAnsel Kaise
in Lintas
0
Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Metode Kombinasi

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ende Paulus Puru Bebe (Foto Tribunnews.com)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Ende, Ekorantt.com – Sensus penduduk akan berlangsung pada 2020 mendatang. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende Paulus Puru Bebe menegaskan, sensus penduduk bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.

Dalam keterangannya juga, Puru Bebe menjelaskan, berita dan sosialisasi terkait pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pemahaman, dukungan, dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

Sebagaimana yang dilansir BPS, proses sensus penduduk 2020 melewati fase pengumpulan data yang terdiri dari 7 tahapan yakni Koordinasi dan Konsolidasi, Penyiapan Basis Data Kependudukan, Pendataan Mandiri, Penyusunan Daftar Penduduk, Pemeriksaan Daftar Penduduk, Verifikasi Lapangan, dan Pencacahan Lapangan.

1. Koordinasi dan Konsolidasi

Koordinasi dan konsolidasi kegiatan SP2020 dengan stakeholder terkait untuk memperoleh dukungan dan kolaborasi dalam menyukseskan SP2020. Output kegiatan ini adalah dukungan stakeholder dan komitmen untuk membantu pelaksanaan Gladi Bersih Sensus Penduduk 2020.

BacaJuga

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Perumda Tirta Komodo dan Kejari Manggarai Rajut Kerja Sama Pendampingan Hukum

DPRD Sikka Optimistis Alfin Parera Mampu Jalankan Tugasnya

Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

2. Penyiapan Basis Data Dasar

Penyiapan basis data Adminduk sebagai dasar untuk keperluan pendataan mandiri. Output kegiatan ini adalah basis data dasar penduduk menurut Satuan Lingkungan Setempat (SLS) terkecil.

3. Pendataan Mandiri Melalui CAWI (Computer Assisted Web Interviewing)

Masyarakat melakukan pendataan secara mandiri melalui: link https://sensus.bps.go.id dan menggunakan pendekatan institusi: ASN/SKPD, Pelajar (SMA/SMK/MA) dan Mahasiswa (PTN/PTS), dan Ketua/Pengurus SLS. Output dari kegiatan ini adalah basis data penduduk per SLS hasil pemutakhiran mandiri.

4. Penyusunan Daftar Penduduk (DP)

Penyusunan daftar penduduk berdasarkan data Adminduk yang telah dimutakhirkan sebagai prelist petugas ke lapangan. Output dari kegiatan ini adalah Daftar Penduduk (SP2020-DP) per SLS hasil pendataan mandiri.

5. Pemeriksaan Daftar Penduduk (GB SP2020-DP)

Pemeriksaan daftar penduduk berdasarkan data Adminduk yang telah dimutakhirkan sebagai prelist petugas ke lapangan. Output dari kegiatan ini adalah Daftar Penduduk (SP2020-DP) per SLS yang sudah terverifikasi.

6. Pengecekan Lapangan (Ground Check)

Petugas bersama ketua/pengurus SLS melakukan pengecekan lapangan untuk penduduk baru dan penduduk yang diragukan keberadaannya di SLS tersebut oleh ketua/pengurus SLS. Petugas juga harus memberikan penomoran untuk setiap rumah/bangunan di SLS tersebut.

7. Pencacahan Penduduk

Pencacahan penduduk yang tidak terdaftar dalam DP dan yang belum melakukan pendataan mandiri. Petugas melakukan pencacahan penduduk dengan daftar SP2020-C1 secara doorto door baik dengan menggunakan CAPI/gadget smartphone/tablet BYOD (Bring Your Own Device) maupun kuesioner kertas/PAPI (Paper and Pencil Interviewing).

Tags: Ini 7 Tahapan Pengumpulan Data SP2020Sensus Penduduk 2020
Previous Post

Rencana Berobat ke Bali, Bayi Penderita Jantung Bocor di Ende Butuh Biaya

Next Post

10 Tahun Mangkrak, Warga Pertanyakan Pembangunan Kantor Desa Legu

Baca Juga Artikel Lainnya

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

21 September 2023
Perumda Tirta Komodo dan Kejari Manggarai Rajut Kerja Sama Pendampingan Hukum

Perumda Tirta Komodo dan Kejari Manggarai Rajut Kerja Sama Pendampingan Hukum

21 September 2023
DPRD Sikka Optimistis Alfin Parera Mampu Jalankan Tugasnya

DPRD Sikka Optimistis Alfin Parera Mampu Jalankan Tugasnya

21 September 2023
Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

21 September 2023
Ribuan Pendukung Partai Perindo Deklarasi Calon Anggota DPRD Sikka

Ribuan Pendukung Partai Perindo Deklarasi Calon Anggota DPRD Sikka

21 September 2023
Pemdes Bangka Kenda Tetapkan Perdes tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Pemdes Bangka Kenda Tetapkan Perdes tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

20 September 2023

Banyak Dibaca

Habis Kasus Tunjangan Sertifikasi, Terbitlah Kasus Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka

Alfin Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka, Sekda NTT: SK Sudah Ada

Tanpa Formasi Tenaga Teknis, Ini Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 di Ende

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Ratusan Pekerja Migran NTT Pulang dalam Peti Mati, Padma Indonesia: Harus Ada Upaya Emergensi

Dilantik Jadi Kepala Dinas, Even dan Lamber Mesti Proaktif Cegah Korupsi

Pesta Komuni Pertama Berujung Petaka, Nyawa Pria di Matim Tak Tertolong

Kejari Sikka Setor Rp575 Juta Lebih ke Kas Negara dari Korupsi Dana BTT

Next Post
10 Tahun Mangkrak, Warga Pertanyakan Pembangunan Kantor Desa Legu

10 Tahun Mangkrak, Warga Pertanyakan Pembangunan Kantor Desa Legu

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com