Jumat, 22 September 2023
Ekorantt.com
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi
No Result
View All Result
Ekorantt.com
No Result
View All Result
4 Mei 2020

Demo di Tengah Pandemi, Marsel Ahang Dkk Tuding Bupati Deno sebagai Pembangkang Maklumat Kapolri

Redaksi Ekorantt.combyRedaksi Ekorantt.com
in Lintas
1
Demo di Tengah Pandemi, Marsel Ahang Dkk Tuding Bupati Deno sebagai Pembangkang Maklumat Kapolri

Ketua LSM LPPDM, Marselinus Nagus Ahang berorasi di depan Kantor Bupati Manggarai, Senin (4/5/2020)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Ruteng, Ekorantt.com – Di tengah pandemi Covid-19, Marsel Ahang dan kawan-kawan yang tergabung dalam LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) tetap menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Manggarai, Senin (4/5/2020).

Bersama tiga pendemo lainnya, mantan anggota DPRD Manggarai ini tiba di depan Kantor Bupati Manggarai sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka menumpang bemo berwarna hijau dengan menggotong poster bertuliskan, “DENO PEMBANGKANG MAKLUMAT KAPOLRI!!”.

Aksi tersebut sempat menyita perhatian masyarakat Kota Ruteng. Beruntung anggota Intel Polres Manggarai berhasil membubarkan massa yang hendak menonton aksi tersebut.

Dalam orasinya, Ketua LSM LPPDM, Marselinus Nagus Ahang menuntut Bupati Manggarai yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai untuk menghentikan anjangsana politik dengan modus membagi sembako ke setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Manggarai.

“Segera saudara Bupati Deno menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI, kepada Kapolri, kepada Kapolda NTT, kepada Uskup Ruteng, kepada Ketua MUI, para Pendeta, masyarakat Manggarai, para Kepala Sekolah, pengelolah PAUD, PKBM, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di Kabupaten Manggarai atas pembangkangan dari saudara terhadap maklumat Kapolri dan surat edaran Menteri PAN-RB,” kata Ahang.

BacaJuga

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Perumda Tirta Komodo dan Kejari Manggarai Rajut Kerja Sama Pendampingan Hukum

DPRD Sikka Optimistis Alfin Parera Mampu Jalankan Tugasnya

Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

Dalam kesempatan itu, mereka meminta Kapolres Manggarai segera menghentikan kegiatan Bupati Manggarai yang mengumpulkan banyak orang di tengah Pandemi Covid-19.

“Mengapa selama ini ketua gugus melanggar Maklumat Polri dengan mengumpulkan banyak orang di masyarakat. Sementara Deno Kamelus sendiri telah mengeluarkan surat larangan berkumpul dan beribadah bersama di Gereja, di Masjid, dan menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah,” kata Ahang.

“Karena itu, hari ini LSM LPPDM mengajukan somasi kepada Bupati Manggarai,” tambahnya.

Ia menegaskan, Ketua Komando Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai tidak boleh menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik.

Setelah orasi di depan kantor bupati, masa aksi bergegas ke Mapolres Manggarai untuk menemui Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigd. Tujuannya untuk menanyakan alasan dikeluarkan izin pembagian sembako oleh Bupati Manggarai yang menciptakan kerumunan.

Namun, Kapolres Manggarai tidak berada di tempat. Berdasarkan data yang dihimpun media, AKBP Mas Anton sedang mengikuti rombongan Bupati Manggarai, membagikan sembako di Kecamatan Satarmese Utara.

Adeputra Moses

Tags: Demo di Tengah PandemiMarsel Ahang Dkk Tuding Bupati Deno sebagai Pembangkang Maklumat Kapolri
Previous Post

Sepi Pesanan, Pasutri Difabel di Maumere Jahit Masker untuk Bertahan Hidup

Next Post

Puskesmas Teluk Bagi 700 Masker Gratis untuk Warga Pulau Pemana

Baca Juga Artikel Lainnya

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

21 September 2023
Perumda Tirta Komodo dan Kejari Manggarai Rajut Kerja Sama Pendampingan Hukum

Perumda Tirta Komodo dan Kejari Manggarai Rajut Kerja Sama Pendampingan Hukum

21 September 2023
DPRD Sikka Optimistis Alfin Parera Mampu Jalankan Tugasnya

DPRD Sikka Optimistis Alfin Parera Mampu Jalankan Tugasnya

21 September 2023
Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

Lantik Penjabat Bupati Sikka, Ayodhia Kalake Titip Empat Pesan

21 September 2023
Ribuan Pendukung Partai Perindo Deklarasi Calon Anggota DPRD Sikka

Ribuan Pendukung Partai Perindo Deklarasi Calon Anggota DPRD Sikka

21 September 2023
Pemdes Bangka Kenda Tetapkan Perdes tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Pemdes Bangka Kenda Tetapkan Perdes tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

20 September 2023

Banyak Dibaca

Habis Kasus Tunjangan Sertifikasi, Terbitlah Kasus Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka

Alfin Parera Jadi Penjabat Bupati Sikka, Sekda NTT: SK Sudah Ada

Tanpa Formasi Tenaga Teknis, Ini Jumlah Formasi PPPK Tahun 2023 di Ende

Roy Herman Tewas Setelah Diserang, Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Ratusan Pekerja Migran NTT Pulang dalam Peti Mati, Padma Indonesia: Harus Ada Upaya Emergensi

Dilantik Jadi Kepala Dinas, Even dan Lamber Mesti Proaktif Cegah Korupsi

Pesta Komuni Pertama Berujung Petaka, Nyawa Pria di Matim Tak Tertolong

Kejari Sikka Setor Rp575 Juta Lebih ke Kas Negara dari Korupsi Dana BTT

Next Post
Puskesmas Teluk Bagi 700 Masker Gratis untuk Warga Pulau Pemana

Puskesmas Teluk Bagi 700 Masker Gratis untuk Warga Pulau Pemana

Tentang Kami - Redaksi - Pedomaan Media Siber - Kontak
@Copyright - PT Pintar Media Group
No Result
View All Result
  • Lintas
  • Fokus
  • Gagasan
  • Jurnalisme Warga
  • UMKM dan Koperasi

© 2022 Ekorantt.com