Ruteng, Ekorantt.com – Di tengah pandemi Covid-19, Marsel Ahang dan kawan-kawan yang tergabung dalam LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) tetap menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Manggarai, Senin (4/5/2020).
Bersama tiga pendemo lainnya, mantan anggota DPRD Manggarai ini tiba di depan Kantor Bupati Manggarai sekitar pukul 09.00 Wita. Mereka menumpang bemo berwarna hijau dengan menggotong poster bertuliskan, “DENO PEMBANGKANG MAKLUMAT KAPOLRI!!”.
Aksi tersebut sempat menyita perhatian masyarakat Kota Ruteng. Beruntung anggota Intel Polres Manggarai berhasil membubarkan massa yang hendak menonton aksi tersebut.
Dalam orasinya, Ketua LSM LPPDM, Marselinus Nagus Ahang menuntut Bupati Manggarai yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Manggarai untuk menghentikan anjangsana politik dengan modus membagi sembako ke setiap desa dan kecamatan di Kabupaten Manggarai.
“Segera saudara Bupati Deno menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden RI, kepada Kapolri, kepada Kapolda NTT, kepada Uskup Ruteng, kepada Ketua MUI, para Pendeta, masyarakat Manggarai, para Kepala Sekolah, pengelolah PAUD, PKBM, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi di Kabupaten Manggarai atas pembangkangan dari saudara terhadap maklumat Kapolri dan surat edaran Menteri PAN-RB,” kata Ahang.
Dalam kesempatan itu, mereka meminta Kapolres Manggarai segera menghentikan kegiatan Bupati Manggarai yang mengumpulkan banyak orang di tengah Pandemi Covid-19.
“Mengapa selama ini ketua gugus melanggar Maklumat Polri dengan mengumpulkan banyak orang di masyarakat. Sementara Deno Kamelus sendiri telah mengeluarkan surat larangan berkumpul dan beribadah bersama di Gereja, di Masjid, dan menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah,” kata Ahang.
“Karena itu, hari ini LSM LPPDM mengajukan somasi kepada Bupati Manggarai,” tambahnya.
Ia menegaskan, Ketua Komando Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai tidak boleh menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik.
Setelah orasi di depan kantor bupati, masa aksi bergegas ke Mapolres Manggarai untuk menemui Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigd. Tujuannya untuk menanyakan alasan dikeluarkan izin pembagian sembako oleh Bupati Manggarai yang menciptakan kerumunan.
Namun, Kapolres Manggarai tidak berada di tempat. Berdasarkan data yang dihimpun media, AKBP Mas Anton sedang mengikuti rombongan Bupati Manggarai, membagikan sembako di Kecamatan Satarmese Utara.
Adeputra Moses