Ini Syarat dan Jalur PPDB di SMAN 1 Ende

Ende, Ekorantt.com – SMA Negeri I Ende membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 mulai 22 Juni hingga 24 Juni 2020. Itu untuk tahap pertama.

Sedangkan tahap kedua, perdaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2020.

Kepala Sekolah SMA Negeri I Ende, Albinus Minggu kepada Ekora NTT di Ende pada Senin (22/6/2020) mengatakan, penerimaan PPDB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TKK, SD, SMP, dan SMA.

Peraturan ini kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 23 tahun 2020 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMK dan SMA dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 191 Tentang Daya Tampung Peserta Didik Baru tahun ajaran 2020/2021.

“Sesuai Juknis, pihak sekolah menerapkan sistem PPDB  secara online. Hal ini telah dilakukan kerja sama antara Pemprov NTT dengan pihak Telkom. Jadi pembukaan secara online. Syaratnya didaftar melalui website http/ntt.siap-ppdb.com dengan memasukkan scan fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus dan kartu keluarga,” terang Albinus.

Albinus menambahkan, SMA Negeri I Ende menyiapkan 12 rombongan belajar dengan total 432 peserta didik baru.

Sementara, sistem PPDB menggunakan empat jalur. Jalur zonasi 50 persen yakni 214 orang. Jalur prestasi 30 persen atau sebanyak 107 orang. Jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen atau sebanyak 21 orang dan jalur afirmasi 15 persen atau sebanyak 67 orang.

“Berdasarkan jalur zonasi disiapkan dua zona. Zona 1, ada 3 kelurahan yaitu Kelurahan Onekore, Paupire, dan Potulando. Zona kedua untuk Kelurahan Kelimutu, Mautapaga, Mbongawani, dan Tetandara,” tutupnya.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img