Soal Perekrutan 90 Guru Tenaga Kontrak, Pemprov NTT Mesti Transparan

Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang merekrut 90 guru kontrak untuk tingkat SMA/SMK pada tahun anggaran 2020. Perekrutan ini mesti dilakukan secara transparan.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT sebagai instansi teknis yang melakukan perekrutan, harus mengumumkan secara terbuka ke publik dengan memanfaatkan media massa, baik cetak maupun elektronik.

“Kita minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus bersikap objektif dan transparan soal perekrutan ini,” kata anggota Komisi V DPRD NTT dari Fraksi PDIP, Eman Kolfidus di Kupang, pekan lalu.

Ia menyatakan, kuota perekrutan guru kontrak tahun ini sangat kecil. Jumlah yang sangat kecil ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Sangat diharapkan agar guru yang direkrut itu untuk mata pelajaran yang jumlah gurunya sangat dibutuhkan di sekolah- sekolah,” tandas Eman.

Ia menambahkan, sesuai penjelasan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, proses perekrutan 90 guru kontrak itu berlangsung pada Juni ini dan akan ditempatkan atau mulai bertugas pada tahun akademik 2020/2021. Namun informasi soal perekrutan ini belum terlalu meluas, sehingga belum banyak sarjana pendidikan yang mengetahui perekrutan tersebut.

“Para guru kontrak yang direkrut hendaknya ditempatkan pada sekolah-sekolah yang ada di pedalaman atau terpencil, karena hampir semua sekolah di daerah tersebut kekurangan guru,” ungkap Eman.

Eman juga mendesak pemerintah agar segera membayar honorarium guru kontrak yang jumlahnya mencapai 9.000 lebih. Karena sebagian dari mereka belum mendapatkan honor beberapa bulan terakhir.

Kontributor: Patrick Padeng

spot_img
TERKINI
BACA JUGA