Borong, Ekorantt.com – Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) Manggarai Timur (Matim) meminta Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas agar jangan membangun konspirasi busuk dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Hal itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa menuntut Bupati Matim, Andreas Agas untuk segera mencabut kembali izin lokasi pembangunan pabrik semen di Luwuk Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Senin, 13 Juli 2020.
“Bupati Manggarai Timur jangan membangun konspirasi busuk dengan Gubernur NTT,” kata mereka.
Selain itu, GEMPAR juga meminta Bupati Agas untuk tidak tunduk kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang pernah meminta bupati untuk terus melanjutkan proses izin investasi tersebut.
Menurut GEMPAR, rencana investasi pabrik semen dan tambang batu gamping oleh dua perusahan – PT Singa Merah NTT dan PT Istindo Mitra Manggarai – sangat bertentangan dengan kultur dan kebiasaan masyarakat Matim yang mayoritas sebagai petani, nelayan, dan peternak.
“Kami minta Bupati Manggarai Timur untuk mencabut izin lokasi pabrik semen,” kata salah satu orator di depan kantor bupati Matim.
Setelah proses negosiasi, pihak GEMPAR kemudian diizinkan masuk dan berdialog dengan pihak pemerintah Matim.
Dalam dialog itu, GEMPAR menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap mereka, yakni: menolak rencana pembangunan pabrik semen di Luwuk dan menolak rencana penambangan batu gamping di Lengko Lolok.
Lalu, meminta Bupati Agas untuk mencabut izin lokasi pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok.
GEMPAR juga mendesak bupati untuk merealisasikan misi ASET (Adreas Agas-Stefanus Jaghur) tentang pengembangan ekonomi unggulan berbasis pertanian organik, pariwisata berbasis komunitas, koperasi dan usaha kecil dan menengah.
“Menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang berwawasan lingkungan, adil dan pro rakyat,” sebut GEMPAR.
GEMPAR juga menagih janji pernyataan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menyebut bahwa “tambang bukan pilihan yang baik untuk peningkatan ekonomi masyarakat NTT”.
AMR