Polisi Sebut Kebakaran Rumah di Tenda, Ruteng Diduga Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik

Ruteng, Ekorantt.com – Rumah dan kos-kosan milik Ignasius Su (65) yang berlokasi di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai terbakar pada Minggu (26/7/2020), sekitar pukul 03.45 Wita.

Akibat peristiwa itu, rumah permanen berukuran 8×12 meter serta 5 kamar kos di belakangnya hangus.

Menurut polisi, berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap para saksi, dugaan sementara, kebakaran itu terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.

BACA: Rumah Terbakar, Ijazah Milik 3 Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng Hangus

Kebakaran rumah dan kos-kosan itu pertama kali diketahui oleh salah satu penghuni kamar kos, Flafianus Jehau (29).

Menurut keterangan Flafianus kepada polisi, ia terbangun setelah mendengar bunyi letupan, kemudian melihat percikan api, tepat di plafon kamar kosnya.

“Atas kejadian tersebut Flafianus kemudian bergegas keluar untuk membangunkan penghuni kos lain dan penghuni rumah untuk menyelamatkan diri  serta meminta pertolongan warga sekitar untuk melakukan upaya pemadaman,” kata Ipda Bagus Suhartono, PS Kasubag Humas Polres Manggarai, dalam keterangan tertulis yang diterima Ekora NTT, Minggu sore.

Ipda Bagus mengatakan, mendengar teriakan Flafianus, seluruh penghuni kos dan pemilik rumah serta warga sekitar, terbangun. Mereka berusaha untuk memadamkan api tersebut. Namun, upaya yang dilakukan warga dengan perlengkapan seadanya tidak membuahkan hasil karena kobaran api  terus membesar dan cepat meluas ke seluruh bangunan kos-kosan dan rumah.

Menurutnya, pada pukul 04.00 Wita,  satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Manggarai tiba di lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman, sehingga dampak dari kebakaran tersebut tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Pada pukul 05.30 wita, lanjutnya, kobaran api sepenuhnya berhasil dipadamkan, setelah mobil Damkar tiga kali melakukan pengisian air.

Ia mengatakan, “hasil Pulbaket kisaran suara warga yang pertama kali melakukan upaya pemadaman, membenarkan bahwa sumber api berasal dari kamar kos yang ditempati oleh Flafianus Jehau, dan kemudian kobaran api meluas ke seluruh bangunan kos-kosan dan bangunan rumah.”

“Dan berdasarkan Pulbaket terhadap para saksi, dapat disimpulkan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut akibat hubungan arus pendek listrik,” ujarnya.

Ia menyebut, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 400.000.000.

Menurut Ipda Bagus, hingga kini, pemilik rumah dan anggota keluarga lain belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.

Saat ini, pemilik rumah dan penghuni kos-kosan menginap sementara di rumah tetangga.

Adeputra Moses
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA