Ende, Ekorantt.com – Aksi penahanan 14 ekor sapi betina oleh aparat Brimob Ende di Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Ende beberapa waktu lalu masih menyisahkan polemik. Bahkan, mendapat sorotan dan jadi pembahasan serius pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Ende, Kamis (8/10/2020).
Beberapa fraksi dengan tegas meminta Bupati Ende, H. Djafar H. Achmad untuk mengklarifikasi dan memberikan solusi atas persoalan tersebut. Pasalnya, menurut pengaduan masyarakat ke DPRD, 14 ekor sapi yang ditahan sudah tidak produktif lagi.
Wakil rakyat juga menyesali penahanan sapi milik warga oleh aparat Brimob Ende. Mestinya, untuk pengawalan Perda, tindakan penahanan harus dilakukan oleh aparat Satpol PP.
Ditemui di ruang kerjanya pada Jum’at (9/10/2020), Bupati Djafar menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat kepada lembaga DPRD merupakan suatu hal yang wajar. Namun sebagai kepala daerah, dirinya berkewajiban untuk mengawasi tindakan aparatur yang diduga melanggar hukum.
“Masalah sapi itu masalah aturan. Bukan hanya Perda. Ada aturan yang lebih tinggi. Dan menurut saya aparat keamanan berhak untuk melakukan tindakan. Ini sapi betina dipotong. Itu melanggar hukum. Saya cek ke ASN saya. Ini pengawasan terhadap ekosistem. Kalau masih produktif dipotong maka itu melawan hukum,” tandas Bupati Djafar.
Aturan pemotongan hewan di seluruh Indonesia, menurut Bupati Djafar, adalah sama. Sapi betina produktif dilindungi untuk menjaga ekosistem. Maka tugas aparat keamanan adalah melakukan pengamanan jika di lapangan ditemukan adanya perilaku menyimpang yang melawan hukum.
“Siapa yang bermain di sini akan ketahuan. Saya sudah panggil Kadisnya. Saya bilang cek anak buahmu. Apakah dinas yang lemah atau tukang potongnya. Ini kan mafia. Kalau ada ASN yang terlibat maka ini pembiaran dan saya akan nonjobkan serta harus diproses hukum,” kata Djafar menegaskan.
Bupati Djafar mengapresiasi langkah aparat keamanan karena mampu mengendus mafia pemotongan hewan di Ende.
“Saya salut dengan Danki brimob. Itu tugas mereka. Jika ada yang tidak puas silakan adukan ke penegak hukum biar terang benderang. Saya juga hormati pendapat beberapa anggota DPRD Ende. Tujuan kita sama, melindungi rakyat. Tapi tidak serta merta yang salah kita biarkan. Mestinya kita berterima kasih dengan aparat. Kalau tidak sapi kita bisa habis,” pungkasnya.