Pasien 02 di Matim Dipulangkan Meski Hasil PCR Positif, Begini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19

Borong, Ekorantt.com – Pasien 02 di Kabupaten Manggarai Timur dipulangkan ke rumah keluarga oleh Gugus Tugas Covid-19 pada Jumat (22/1/2020), meski hasil swab PCR pada Kamis (21/1), masih positif. Pasien itu pulang bersama bayinya atau pasien 03 yang sudah negatif sesuai hasil swab PCR.

Terkait hal itu, Ekora NTT menghubungi pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Matim untuk meminta penjelasan. Berikut penjelasan lengkap pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Matim terkait kepulangan pasien 02 yang masih dinyatakan positif itu:

Kriteria Sembuh Covid-19

Selamat malam teman-teman media. Sesudah berkoordinasi dengan dokter penanggungjawab pasien maka perlu kami jelaskan alasan Gugus Tugas Covid-19 memulangkan pasien 02 sekalipun hasil swab PCR positif. Yang menjadi pertanyaan bersama, apakah hasil tes PCR negatif adalah satu-satunya pertimbangan syarat kesembuhan Covid-19?

PCR adalah tes diagnosis untuk mendeteksi materi genetic virus. Ada tiga kondisi virus di bawah ini yang dapat menghasilkan tes PCR yang positif  yaitu utuh, bangkai virus, dan virus rusak.

Selama masih ada materi genetic dengan urutan gen yang khas dengan virus SARS Cov 2 (wlaupun virus rusak/ tinggal bangkainya ), tes PCR akan terbaca positif, karena tes PCR tidak dapat membedakan apakah virus itu dalam keadaan infeksius atau tidak (Sumber: CDC 2000).

Setelah virus dirusak oleh sistem imun, terbentuklah antibodi. Virus dan sisanya akan dibersihkan oleh  bagian dari sistem imun (sel fagosit). Proses degradasi ini membutuhkan waktu dan sisa-sisa virus masih bisa tertinggal hingga 83 hari. Artinya PCR bisa terus positif hingga 83 hari (Hong et al 2020, CDC 2020).

Oleh karena itu dalam revisi ke-5 pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan Kemenkes, kriteria sembuh untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala adalah 1x hasil PCR/TCM positif kemudian dilanjutkan dengan isolasi mandiri selama 14 hari.

Pasien 02 terkonfirmasi positif Covid-19 pada 5 Desember 2020, berdasarkan hasil TCM RSUD Ben Mboy dan menjalani isolasi di shelter Pemda sejak 10 Desember 2020. Kemudian pada  20 Desember 2020 dilakukan pemeriksaan PCR  untuk sampel pasien 02 dan hasilnya baru keluar pada tanggal 06 Januari dengan hasil Positif.

Dari 10 Desember ke 06 Januari 2020, pasien 02 telah menjalani isolasi mandiri selama 27 hari. Seharusnya pada saat itu sesuai protokol revisi ke-5 Kementrian kesehatan ,Gugus Tugas sudah bisa mengeluarkan pasien 02 dari shelter, tetapi dikarenakan bayi pasien 02 juga terkonfirmasi positif (pasien 03) maka DPJP memutuskan untuk merawat bayi dan juga pasien 02 selaku ibunya.

Pada 08 Januari 2021, Gugus  Tugas kembali mengirimkan sampel pasien 02 dan 03 untuk diperiksa dengan PCR dan kami baru dapat hasil pada 21 januari 2021, di mana Pasien 03 sudah negatif sedangkan pasien 02 masih positif.

Dari hasil tersebut, DPJP melakukan assessment medis dan melihat bahwa kemungkinan besar virus dalam tubuh pasien 02 sudah berupa bangkai sehinga sudah tidak infeksius lagi, di mana terlihat dari hasil PCR pasien 03 yang sudah negatif dan pasien 02 sama sekali tidak memiliki gejala apapun dari awal isolasi.

Hasil  tes PCR  negatif bukanlah satu-satunya pertimbangan syarat kesembuhan Covid-19. Evaluasi gejala, waktu isolasi, hasil tes, dan faktor risiko pasien secara keseluruhan menjadi pertimbangan dokter untuk menyatakan kesembuhan.

Tes PCR bukan segalanya. Kesembuhan tidak ditentukan oleh hasil PCR yang negatif. Pemahaman masa menular dan penilaian secara holistik sangat diperlukan baik oleh pasien dan juga dokter. Keputusan sembuh dan test PCR ulang adalah sepenuhnya keputusan klinis dokter.

Dengan serangkaian assessment yang dibuat oleh DPJP maka Gugus Tugas Covid-19 Manggarai Timur menyetujui assessment yang dibuat oleh DPJP dan pasien 02 dan 03 kemudian dipulangkan. Perlu kami sampaikan juga bahwa keputusan ini berdasarkan kajian ilmiah dan pengalaman klinis yang teruji.

Harapan kami masyarakat menerima informasi valid hanya dari Gugus Tugas Covid-19 Manggarai Timur dan tidak perlu panik. Kita menjaga ketenangan dan tentunya kerasionalan dalam berpikir.

Kami percaya bahwa seluruh masyarakat Manggarai Timur mempercayai dan akan terus mendukung kinerja Gugus Tugas Covid-19 Manggarai Timur. Saat seperti ini, kita wajib saling mendukung, saling mempercayai, dan bersinergi untuk memenangkan pertempuran ini.

Ubah Panduan Isolasi

Dilansir dari Klikdokter.com, WHO mengubah panduan tentang isolasi pasien Covid-19 pada 17 Juni 2020.

Sebelumnya, pasien dinyatakan sembuh dan boleh keluar dari isolasi saat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) mereka menunjukkan hasil negatif sebanyak dua kali. Kini bukan hasil tes negatif yang dipedulikan, melainkan gejala klinis dari  pasien. Pasien Covid-19 boleh keluar dari isolasi tanpa harus menunggu hasil tes PCR negatif sebanyak dua kali.

“Kriteria yang telah diperbarui ini berlandaskan temuan terbaru bahwa ada pasien yang sudah menunjukkan kesembuhan (tidak menunjukkan gejala sakit), tetapi tes PCR-nya masih bisa positif untuk Covid-19 selama beberapa minggu,” kata WHO seperti dikutip Klikdokter.com.

“Meski hasilnya masih positif, kemungkinan pasien-pasien ini tidak lagi infeksius atau tidak bisa menularkan virus corona ke orang lain,” tulis WHO.

WHO juga menyebut pasien positif yang bergejala bisa menjalani masa isolasi minimal 10 hari setelah gejala muncul dan ditambah tiga hari setelah gejala reda.

Sedangkan, untuk mereka yang disebut orang tanpa gejala (OTG), masa isolasinya adalah sepuluh hari dan ditambah tiga hari setelah terbukti positif.

WHO pun memberikan jenis waktu isolasi untuk pasien virus corona yang bisa dipilih berbagai negara, yaitu: pasien bergejala, isolasinya 13 hari, pasien bergejala 14 hari, isolasinya 17 hari, dan pasien bergejala 30 hari, isolasinya 33 hari.

“Negara-negara bisa tetap memilih menggunakan pemeriksaan PCR sebagai kriteria pelepasan pasien. Bila memang demikian, pedoman dua kali hasil tes PCR negatif selama kurang dari 24 jam masih bisa tetap digunakan,” tulis WHO.

Rosis Adir

TERKINI
BACA JUGA