Larantuka, Ekorantt.com – Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon mengeluarkan surat imbauan pada Jum’at (29/1/2021) terkait cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Flores Timur beberapa waktu belakangan.
Surat himbauan ini berisi peringatan dini sebagai tindak lanjut surat dari BMKG bernomor ME.01.02/PDR/01/KTUG/I-2021 tentang cuaca ekstrem La Nina yaitu intensitas curah hujan meningkat melebihi intensitas normal.
Bupati Anton mengatakan, cuaca ekstrem seperti angin kencang, hujan lebat disertai kilar/petir dapat saja menyebabkan banjir, tanah longsor, dan gelombang pasang.
Bupati Anton mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama masyarakat yang berada di bantaran sungai dan perbukitan serta pesisir pantai.
Bupati Anton memita kepala desa dan lurah untuk menggerakkan warga, berkerja bakti, membersihkan lingkungan, termasuk saluran air, drainase, parit, got, agar tidak menghambat aliran air.
Warga juga diminta untuk menebang atau memangkas pohon-pohon berisiko di wilayah pemukiman masing-masing.
Kepada nelayan dan pemilik perahu motor atau kapal penyeberangan antar-pulau di wilayah Kabupaten Flores Timur diharapkan selalu waspada terhadap bahaya angin kencang dan gelombang pasang.
“Para kepala desa/lurah diharapkan selalu memantau dan melaporkan setiap kejadian bencana di wilayahnya kepada bupati melalui camat dan atau melalui call center posko informasi bencana BPBD Kabupaten Flores Timur No HP:082145331159,” jelasnya.
Untuk mengupdate informasi cuaca, para camat, kepala desa, lurah, dan masyarakat bisa memantau website bmkg.go.id.
Yurgo Purab