Ruteng, Ekorantt.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai mengumumkan bahwa ada penambahan 43 kasus baru Covid-19 sesuai hasil rapid diagnostik test antigen (RDtAg) yang dilakukan pada 23-24 April 2021 di kabupaten itu. Jumlah ini disebut sebagai kasus tertinggi kedua sejak pandemi Covid-19 menyerang Manggarai.
“Penambahan 43 Kasus Baru Covid-19 ini merupakan hasil dari pemeriksaan sampel swab rapid diagnostik test antigen (RDtAg) dari 25 warga masyarakat yang berada di Biara OSM, beralamat di Golo Bilas, Kecamatan Wae Rii; dan 18 orang yang berada di biara Fransiskan, beralamat di Kecamatan Langke Rembong,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa, dalam rilis yang diterima Ekora NTT, Minggu (25/4/2021).
Menurut Moa, berdasarkan hasil pencarian dan penelusuran kontak kasus yang telah dilakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai di dua biara tersebut, diduga sumber awal penularan berasal dari para suster dan frater yang baru pulang liburan dari kampung halaman mereka (pelaku perjalanan).
Ia mengatakan, untuk mencegah penularan lebih lanjut, Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai memutuskan bahwa para frater dan suster yang terkonfirmasi Positif Covid-19 melakukan karantina dan isolasi mandiri terpusat di rumah (Biara), selama 14 hari.
“Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai terus mengingatkan masyarakat untuk jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, menjaga ventilasi rumah yang baik, menjaga pola hidup bersih dan sehat,” tutupnya.
Adeputra Moses