Ende, Ekorantt.com – Kelangkaan minyak tanah melanda Kota Ende sejak dua bulan lalu. Berbagai upaya ditempuh Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag).
Terbaru, Deperindag Ende mengeluarkan kebijakan penjualan minyak tanah melalui kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kota Ende sejak Rabu (28/4/2021).
Langkah tersebut diambil demi menjawab rentetan keluhan warga Kota Ende langkanya minyak tanah. Tak hanya itu, pemerintah berusaha menjaga keseimbangan distribusi dan menekan permainan harga yang dilakukan para pengecer.
Minyak tanah yang dijual melalui kantor kelurahan dipatok sesuai Harga Eceran Terendah (HET) yakni 4 ribu rupiah/liter atau 20 ribu rupiah setiap jeriken ukuran lima liter.
“Kita sudah rapat dengan para lurah dan putuskan untuk jual melalui kantor lurah. Warga beli di kantor lurah. Volumenya sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang ada di kelurahan masing-masing,” ujar Sekretaris Deperindag Ende, Kanis Se saat dikonfirmasi Ekora NTT pada Rabu (28/4/2021).
Kanis Se mengatakan, proses sosialisasi akan terus dilakukan kepada warga melalui RT dan RW yang ada di masing-masing kelurahan.
“Kita atasi kelangkaan. Jangka waktunya kita lihat ke depan. Akan dievaluasi. Kalau kuotanya masing-masing kecamatan dalam kota mendapatkan 25 drum,” tutup Kanis Se.