Ende, Ekorantt.com – Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Ende kembali membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB SMA/SMK dengan Surat Keputusan Kepala dinas P dan K Nomor 422/117/PK/2021.
Berdasarkan juknis tersebut, kuota PPDB untuk SMAN 1 Ende pada tahun 2021 berjumlah 432 orang, yang terbagi dalam 12 rombongan belajar. Proses pendaftaran akan dilakukan secara online dan resmi dibuka sejak 21 hingga 23 Juni 2021.
Ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (8/6/2021), Kepala SMAN 1 Ende Yohanes Albinus Minggu mengatakan PPDB dibuka pada 21 Juni 2021.
Sesuai juknis, kata Albinus, PPDB masih menggunakan beberapa jalur, antara lain jalur zonasi sebesar 50 persen (216 Orang-Red), diperuntukkan bagi siswa di wilayah Kecamatan Ende Tengah yang meliputi kelurahan Paupire, Kelurahan Onekore, Kelurahan Kelimutu, dan Kelurahan Potulando.
Jika kuota melalui jalur zonasi belum terpenuhi maka akan diperluas ke wilayah kelurahan Mbongawani, Kelurahan Tetandara, dan Kelurahan Mautapaga. Untuk jalur zonasi, pendaftar wajib menunjukan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan zona.
Jalur PPDB yang kedua adalah jalur prestasi akademik sebesar 25 persen (108 orang-red). Jalur ini diukur melalui nilai akademik dengan rata-rata 85.
Klasifikasi jalur kedua tersebut memberikan kesempatan kepada seluruh siswa di wilayah Kabupaten Ende. Untuk jalur prestasi, para pendaftar wajib menunjukkan bukti nilai kelulusan.
Sementara jalur PPDB ketiga adalah jalur Prestasi Non Akademik dengan besaran 5 persen (21 orang-red). Jalur PPDB ini diberikan kepada para siswa yang berprestasi pada bidang non akademik di sekolahnya, baik perlombaan maupun pertandingan dan menunjukkan bukti foto piala atau piagam penghargaan.
Jalur PPDB keempat adalah jalur afirmasi sebesar 15 persen (64 orang-red). Jalur ini khusus bagi siswa orang tua penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Para calon siswa harus menunjukkan bukti kartu PKH.
Sebanyak 5 persen dari jalur afirmasi akan diberikan kesempatan kepada siswa dengan berkebutuhan khusus ringan.
Sedangkan lima persen sisanya (21 orang-red) diperuntukkan bagi calon siswa yang orang tuanya dipindahtugaskan dari luar ke wilayah Kota Ende. Syaratnya para calon siswa menunjukkan SK perpindahan orang tua.
Diuraikan Albinus, panitia akan mengupdate informasi terkait proses pendaftaran melalui website sekolah pada www.sman1ende.sch.id agar dapat diakses oleh para orang tua calon peserta didik.
“Jadi daftarnya online. Tidak harus ke sekolah. Semua informasi ada di website sekolah,” tutup Albinus