Komisi II DPRD Ende Minta Pemkab Tunda Rencana Kenaikan Tarif Kapal Ende-Pulau Ende

Ende, Ekorantt.com – Pemkab Ende berniat memberlakukan tarif resmi penyebrangan antar pulau dalam wilayah Kabupaten Ende pada Juli tahun ini.

Rencana tersebut mendapat penolakan dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Kecamatan Pulau Ende. Mereka mendatangi Komisi II DPRD Ende untuk menyampaikan keluhan rencana kenaikan tarif dari semula Rp 9.000 menjadi Rp 15. 000.

Dihadapan Komisi II DPRD Ende, aliansi ini meminta Pemkab Ende mengkaji kembali rencana kenaikan tarif tersebut.

“Kami minta rencana tersebut dibatalkan. Ini sangat membebani masyarakat,” ujar Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Kecamatan Pulau Ende, M. J. Akbar, di Gedung DPRD Ende pada  Senin, (21/06/2021).

Dikatakannya, kenaikan tarif angkutan laut tentu berdampak pada naiknya sembilan bahan pokok di Kecamatan Pulau Ende, apalagi warga sedang dilanda pandemi Covid-19.

iklan

Ketua Komisi II DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga yang didampingi anggota DPRD lainnya seperti Meggy Sigasare, Yohanes Don Bosko Rega, Baltasar Sayetua dan Yanni Kota kepada perwakilan APPM mengatakan pihaknya akan meminta Pemkab Ende menunda kenaikan tarif dimaksud.

“Waktunya belum tepat. Ditengah situasi pandemi dan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kita minta ini dipertimbangkan lagi. DPRD bukan tidak setuju. Tapi kita minta harus dipertimbangan. Disosialisasikan sampai di masyarakat,” kata Yulius.

Senada dengan Yulius, Ketua Fraksi Golkar DPRD Ende, Maria Margaretha Sigasare mengatakan proses sosialisasi harus dilakukan berulang kali kepada semua stakeholders.

“Kenaikan harus rasional. Apalagi ditengah pandemi tentu tidak boleh memberatkan masyarakat. Jadi sosialisasinya harus berulang kali,” ujar Meggy.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Mustaqim M. Mberu, dihadapan perwakilan APPM dan Komisi II DPRD Ende mengatakan, pihaknya akan melakukan formulasi antara apa yang disampaikan masyarakat sebelum diputuskan dan ditetapkan Bupati Ende.

“Kita akan pertimbangkan apa yang disampaikan masyarakat dan yang disampaikan operator. Nanti akan kita perlihatkan, kita sesuaikan dan kita formulasikan lagi sehingga dari hasil rancangan akan disosialisasikan sebelum diserahkan ke Bapak Bupati. Targetnya awal Juli sudah efektif berlaku,”kata Mustaqim.

TERKINI
BACA JUGA