Borong, Ekorantt.com – Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat, mendesak pemerintah provinsi tersebut untuk segera membayar dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), khususnya untuk Guru PNS yang mengabdi di SMA/SMK, menyusul adanya keluhan sejumlah guru di Manggarai Timur.
“Kalau yang terjadi sampai hari ini belum dibayar, maka, kami mendesak gubernur atau kepala keuangan untuk segera menyelesaikan pembayaran TPP guru-guru,” katanya kepada Ekora NTT usai menggelar kegiatan reses di SMK Negeri 1 Borong, Jumat (9/7/2021).
Dalam forum reses anggota DPRD NTT dari Fraksi PKB itu, seorang guru ASN di SMK Negeri 1 Borong menyampaikan bahwa sejak Januari 2021, ia dan beberapa rekannya di sekolah itu belum menerima SK TPP.
“Kami mohon agar Pak Yohanes menyampaikan ini ke Pemprov NTT,” kata guru tersebut.
Rumat mengatakan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD NTT, pihak Dinas Pendidikan provinsi tersebut sudah menyatakan kesediaan untuk segera membayar dana TPP para guru itu.
Dalam RDP yang dilakukan beberapa minggu lalu itu, lanjutnya, Dinas Pendidikan NTT berjanji untuk membuat nota keuangan ke Badan Keuangan agar mengeluarkan SK nama-nama guru PNS – baik yang bersertifikat, non sertifikat maupun tenaga kependidikan – yang mendapatkan TPP itu.
“Tidak ada alasan untuk menahan uang atau hak-hak guru-guru yang memang wajib dibayar. Kalau memang sampai bulan Agustus (belum dibayar), kami akan panggil saudara gubernur untuk menanyakan apa masalahnya,” ujarnya.
Adapun besaran dana TPP per bulan, yakni Rp750 ribu untuk guru ASN non sertifikasi dan tenaga kependidikan, dan Rp500 ribu untuk guru ASN sertifikasi.
Rosis Adir