Labuan Bajo, Ekorantt.com – Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi, mengatakan proyek persemaian milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hutan Produksi Satar Kodi, Nggorang, Kecamatan Komodo tidak harus koordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah (Pemda).
Menurutnya, saat ini pengelolaan hutan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Yang mana sebelumnya kewenangan tersebut berada di tingkat kabupaten dan provinsi.
“Terkait soal pembangunan tidak wajib hukum melakukan koordinasi. Karena kita juga tidak dituntut untuk melakukan soal tugas pengawasan, yang sifatnya menjadi tanggung jawab penuh. Salah kalau bilang tidak koordinasi. Kan tidak wajib. Jangankan ke DPRD ke bupati aja ngga ada koordinasi,” ujar Bupati Edistasius Endi kepada wartawan, usai melakukan rapat bersama Badan Pelaksanan Otorita-Labuan Bajo Flores (BPO-LBF) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jumat (27/8/2021) malam, di Kantor Bupati.
Menurutnya, semua pihak harus melihat desain pembangunan secara keseluruhan. Kalau hasil akhirnya menanam pohon, itu tidak masalah. Yang tidak boleh kata dia, kalau sudah habis ditebang tetapi tidak ditanam apa-apa.
“Kalau misalnya dari pohon yang dipandang tidak bermanfaat lalu ada jenis tanaman yang menggantikan tanaman tersebut tidak ada masalah,” pungkasnya.
Menurutnya, KLHK sudah melakukan kajian secara komperhensif terkait dampak dan manfaat. Maka, Pemda melihat hal itu positif dan bertujuan baik. “Kita jangan liat kayu yang dibabat tetapi perencanaan secara komprehensif terkait pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Kendati demikian, Bupati Edi berjanji pihaknya akan melakukan koordinasi ke pihak Balai dan KLHK terkait rencana komprehensif proyek tersebut.
Sementara itu, Wakil II DPRD Manggarai Barat, Marselinus Jeramun meminta Bupati Edistasius Endi memantau langsung kondisi Hutan Produksi Satar Kodi. Menurutnya, kawasan hutan yang dikelola KLHK salah satu sumber air kota Labuan Bajo.
“Di dalam lokasi ini ada empat mata air yang nanti mensuplai air ke Wae Mese. Kalau di sini sudah dimatikan dengan cara sistemastis dan by design seperti ini, nanti Wae Mese yang proyek 47 miliar itu sumber airnya darimana lagi. Saya harap pemerintah datang ke sini dan ambil keputusan,” ujar Jeramun saat memantau proyek itu, Kamis (26/8/2021).
Jeramun berjanji akan melakukan komunikasi dengan semua anggota DPRD untuk mengambil sikap terkait proyek tersebut.
“Kalau saya sebagai Wakil Ketua DPRD berharap hentikan dulu proyek ini. Paling tidak otoritas terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Sandy Hayon