Lakukan Aksi Damai di DPRD Mabar, FSBDSI: TKD Adalah Buruh Bukan Elit

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Sejumlah anggota Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Manggarai Barat melakukan aksi damai terkait kebijakan merumahkan tenaga kontrak daerah (TKD) di DPRD setempat, Senin (10/1/2022). Menurut FSBDSI, TKD sudah mengabdi kepada Negara, karena itu hak-hak mereka harus dilindungi.

“Bagi kami TKD ini adalah buruh bukan elit, bukan ASN bukan pejabat fertikal. Entah mereka itu masuk melalui pintu depan pintu belakang, tetapi ketika mereka sudah mengabdi kepada bangsa dan Negara dengan tugas-tugas administrasi tugas-tugas nasional baik guru, tenaga medis pekerja apapun di birokrasi maka hak-hak mereka harus dilindungi oleh negara,” ujar Ketua FSBDSI Manggarai Barat, Rafael Todowela di kantor DPRD Mabar.

Menurutnya, undang-undang buruh (ketenagakerjaan) menyatakan, TKD yang sudah satu tahun bekerja harus dikontrak permanen, karena kalau tidak, rentan dipolitisasi.

Todowela berpandangan, kejahatan kekuasaan akan terjadi manakala Negara atau pemerintah daerah melakukan pemecatan atau pemberhentian, lalu merekrut orang baru menjadi TKD.

“Nah kebenaran apa yang terjadi di situ, itukan mengorbankan nasib orang oleh kekuasaan. Kalau itu yang terjadi, itu adalah kejahatan kekuasaan,” katanya

iklan

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar, menyampaikan terima kasih kepada FSBDSI yang sudah menyampaikan aspirasinya. Kata Mitar, dalam sebuah konsep dan tatanan regulasi, pihaknya senantiasa membuka diri serta bersikap demokratif dan dialogis dalam menghadapi rakyat.

Politisi NasDem ini berjanji pihaknya akan mempelajari lebih lanjut tuntutan dan aspirasi yang disampaikan FSBDSI sesuai regulasi dan kewenangan yang dimiliki DPRD.

“Karena itu dengan lapang dada atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD yang hadir pada saat ini, kami siap menerima dukungan apa saja untuk kami pelajari lebih lanjut, agar mengetahui di mana sisi kelemahan kami dari pengambilan keputusan kebijakan yang diambil selama ini,” tukasnya.

Dalam tuntutannnya, FSBDSI Manggarai Barat mendesak Mendagri melakukan evaluasi terhadap kinerja Bupati Manggarai Barat dan DPRD.

Mendesak Kapolri, Kejaksaan dan KPK menelusuri aliran dana hasil pemotongan upah TKD Manggarai Barat yang dilakukan Bupati Edistasius Endi.

Selanjutnya, mendesak Bupati Mabar untuk membayar upah TKD yang sudah dipotong selama enam bulan dengan total 10 miliyar lebih dan kembalikan uang tersebut sebagai hak TKD.

Mendesak Bupati Mabar menghentikan wacana merumahkan ratusan TKD, juga melakukan moratorium terhadap pengangkatan TKD baru. Kemudian mendesak DPRD melakukan intepelasi kepada Bupati Edistasius Endi.

Sandy Hayon

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA