Lahyanto Nadie: Kita Mesti Kritis terhadap Pemerintah

Kupang, Ekorantt.com – Anggota Pokja Pendidikan Dewan Pers, Lahyanto Nadie meminta rekan-rekan jurnalis agar kritis terhadap pemerintah sebagaimana amanat Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kita mesti kritis terhadap pemerintah. Kalau pemerintah salah, kita kritisi. Pemerintah nggak bener kita benerin asal melalui proses yang akuntabel proses yang konstitusional,” kata Lahyanto dalam konferensi pers di Hotel Aston, Selasa (7/6/2022).

Menurut Lahyanto, pers mesti menjaga agar negara berjalan dengan baik. Hal itu ditunjukkan dalam fungsi sosial pers terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah.

“Tanpa pers negara ini tidak bisa berjalan secara optimal,” tandasnya.

Sebaliknya, pers tidak boleh menggonggong begitu saja tapi punya alasan-alasan yang kuat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

iklan

Lahyanto menambahkan fungsi pers yang lain adalah memberikan informasi kepada publik.

“Tulisan kita harus akurat, balance, clear, dan segera sampai ke pemirsa, pembaca, dan pendengar,” jelasnya.

Pers, lanjut Lahyanto, juga berfungsi untuk mengedukasi. Tidak semua informasi dilemparkan begitu saja ke publik.

“Kita punya filter. Jadi kalau merokok itu tanpa filter, lebih banyak nikotin yang masuk. Begitu pun wartawan, kita harus seleksi yang terbaik,” kata Lahyanto.

Fungsi pers yang terakhir adalah hiburan, ujar Lahyanto. Fungsi tersebut tidak berkaitan dengan hiburan yang tidak mencerdaskan publik.

“Kita lihat sinetron begitu mendominasi siaran TV, 80 persen itu sinetron semua. Ini fungsi hiburannya baik. Sementara dalam undang-undang, hiburan itu tidak semata-mata membuat orang senang, tapi orang mau cerdas,” tandasnya.

Berita yang lengkap dengan penyajian yang baik, kata Lahyanto, lebih memiliki nilai menghibur.

Lahyanto menegaskan bahwa dewan pers terus meningkatkan kualitas wartawan agar menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.

Kualitas wartawan akan berdampak pada produk berita yang dihasilkan. Jika seorang wartawan berkompeten, maka aduan terhadap berita yang ditulis berkurang, demikian penjelasan Anggota Komisi Pengaduan dan Etika Dewan Pers, Rustam Fachri.

Namun, kata Fachri, saat ini terjadi peningkatan aduan ke Dewan Pers terkait produk berita yang ditulis jurnalis.

“Yang diadukan itu dipakai oleh seseorang untuk menyampaikan pendapat yang merugikan pihak lain,” ujarnya.

Menurut Fachri, sebagian besar aduan menyasar jurnalis yang abai dengan kode etik jurnalistik, terutama berhubungan dengan independensi dan akurasi berita.

Dia pun berharap agar jurnalis semakin hari semakin menjadi pribadi yang berkualitas demi meminimalisir sengketa pers.

TERKINI
BACA JUGA