Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta Minta Pemerintah Tunda Pemberlakuan Pembatasan Pengunjung di TNK

Labuan Bajo, Ekorantt com – Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta meminta KLHK dan Pemerintah Provinsi NTT untuk menunda pemberlakukan pembatasan pengunjung di Taman Nasional Komodo (TNK) sampai ada kajian mendalam yang melibatkan masyarakat dan pelaku pariwisata di Manggarai Barat.

“Kami mendorong agar pemerintah perlu melakukan sosialisasi atas kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,”  tulis koordinator Forum Mahasiswa Pascasarjana NTT-Jakarta,  Aldo Bole, dalam rilis yang diterima Ekora NTT, Sabtu (16/7/2022).

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai TNK disebut telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Kajian dilakukan tim tenaga ahli yang diketuai oleh Dr. Irman Firmansyah (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Prof. Jatna Supriatna, (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).

Tim DDDTW merekomendasikan, jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo sebanyak 219 ribu orang dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan, dengan mempertimbangkan penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking, jumlah ranger serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.

iklan

Wakil Menteri LHK Alue Dolong mengatakan, pihaknya menganggap penting untuk memberlakukan pembatasan kuota pengunjung ke TNK demi menjaga kelestarian populasi komodo.

Menurut Alue, perlu ada jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak terhadap kelestarian binatang purba komodo.

“Pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan atau kuota pengunjung ini tentunya dimaksudkan untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya,“ ujar Alue, Senin (27/6/2022), seperti dikutip dalam siaran pers KLHK.

Aldo mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi terkait kebijakan tersebut dan menyimpulkan bahwa pembatasan pengunjung atau wisatawan di TNK harus mempertimbangkan waktu dan tahapan pengambilan kebijakan. 

“Jangan sampai kebijakan ini dipaksa untuk diberlakukan tanpa memperhatikan peran serta masyarakat sehingga berpengaruh pada aktivitas wisata,” sebutnya.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA