Ruteng, Ekorantt.com – Bawaslu Kabupaten Manggarai teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah stakeholder di kabupaten setempat untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penandatanganan MoU tersebut bertajuk ‘Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pengawasan Pemilu/Pemilihan 2024’ yang berlangsung di Aula Efata Ruteng, Sabtu (27/8/2022).
Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina, menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan MoU. Semua pihak wajib mengambil peran bersama mengemban pengawasan partisipatif.
“Membagi ilmu pengawasan pemilu kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih paham tentang pemilu dan pemilihan, serta tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan adalah tugas kami sebagai pengawas pemilu,” katanya.
Sejak gong pemilu ditabuh pada 14 Juni 2022 yang lalu, ia menerangkan, tahapan pemilu sudah mulai dan kini masuk tahapan pendaftaran, verifikasi, serta penetapan partai politik peserta pemilu sedang berlangsung.
Bawaslu Manggarai telah melakukan berbagai upaya guna mengakselerasi penyiapan dan kematangan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Marselina berpendapat, tugas dan wewenang Bawaslu Manggarai pada pelaksanaan seluruh tahapan pemilu/pemilihan terdiri atas perintah undang-undang, yakni pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
Selain itu, Bawaslu Manggarai melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung pada setiap tahapan.
Marselina bilang, pihaknya memiliki tagline, yaitu ‘bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu’.
Usaha menegakkan keadilan pemilu, kata dia, memang sulit dan ada begitu banyak tantangan dan rintangan. Namun, pada hakikatnya tetap menunjukkan bahwa masyarakat juga mengambil bagian dalam pengawasan.
Kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu haruslah menjadi gerakan bersama, agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan bermartabat dan berkualitas.
Sementara Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga, Heribertus Harun mengemukakan bahwa kerja sama pengawasan partisipatif adalah bentuk kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Masyarakat, lanjut Harun, diharapkan ambil bagian secara langsung dengan mengawasi seluruh tahapan pemilu. Sedangkan Bawaslu kabupaten yang bertugas mengembangkan pengawasan partisipatif akan terus melakukan inovasi pengawasan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Kami akan terus mengembangkan inovasi pengawasan pemilu. Tentu keterlibatan masyarakat dalam pemilu sangat berdampak positif,” terangnya.
Harun berpendapat, peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif di antaranya melakukan pencegahan politik uang dan pelanggaran pemilu, ikut mengawasi seluruh tahapan pemilu, memberikan informasi awal bagi penyelenggara, serta melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran pemilu.
Sebagai informasi, sejumlah stakeholder yang juga mengikuti kegiatan ini adalah Keuskupan Ruteng, MUI Kabupaten Manggarai, GP Ansor, GMIT, PMII, UNIKA St. Paulus Ruteng, STIE Karya Ruteng, STIPAS St. Sirilus Ruteng, SMK Informatika St. Petrus, Pengurus Cabang NU Manggarai, GMNI, PMKRI, Komunitas Laki Caci Manggarai, Komunitas Manggarai Motor Classic, Komunitas Rumah Baca Aksara, OMK Redong, PHDI Kabupaten Manggarai, Persatuan Wartawan Manggarai, Persatuan Jurnalis Manggarai, Komisariat Cabang Pemuda Katolik Kabupaten Manggarai, Kepala Desa Mata Wae, Kepala Desa Pong Lengor, Kepala Desa Pong Lao, dan Lurah Kelurahan Pagal.