Bupati Robi Tegaskan Jadi Staf Ahli Itu Pekerjaan Hebat

Maumere, Ekorantt.com – Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo atau yang akrab disapa Robi Idong melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Sikka.

Pelantikan dan sumpah jabatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sikka, Rabu (2/11/2022).

Pejabat yang dilantik adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sikka, Drs. Ken Didimus menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Sedangkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sikka, Ir. Henderikus Blasius Sali menempati posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

“Staf Ahli itu pekerjaan yang sangat hebat. Jangan menganggap itu sebagai suatu hukuman. Itu tradisi lama yang jelek,” ungkap Bupati Robi Idong.

iklan

Robi mengatakan, selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Romanus Woga belum pernah merasakan ada staf ahli yang mendampingi dan memberi masukan ataupun diskusi dalam pengambilan kebijakan sehingga sistem tersebut harus dibenahi.

Di daerah lain, kata Robi, staf ahli itu sangat berperan aktif dalam membantu Bupati karena pekerjaan staf ahli ini sangat mempengaruhi kebijakan Bupati dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Ini staf ahli Bupati, bukan staf ahli Sekda. Sudah ada nama Bupati. Jadi kalau besok-besok kalau mau jadi Bupati juga sudah pernah jadi staf ahli Bupati,” ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati Roby berharap kepada dua pejabat senior yang hebat dan memiliki pengalaman yang besar bisa membantu dirinya sampai masa jabatannya berakhir pada 20 September 2023 mendatang.

Robi berpesan kepada Asisten 3 untuk membenahi fasilitas dan penunjang-penunjangnya dalam setiap urusan staf ahli.

Ia menambahkan, jangan sampai Bupati membutuhkan staf ahli di suatu tempat tapi tidak difasilitasi.

“Misalnya bensin kosong. Tidak ada uang jalan. Ini bagaimana. Saya sangat membutuhkan staf ahli Bupati. Mulai besok Bupati kunjungan ke beberapa tempat, saya harap staf ahli Bupati juga ikut hadir. Dan posisi duduk itu staf ahli harus di belakang Bupati,” kata Robi.

Oleh karena itu, lanjut Robi, sistem kerjanya harus berubah, di mana tugas staf ahli Bupati sebaiknya mengikuti tugas Bupati, supaya tugas staf ahli Bupati nanti akan difasilitasi bagian Protokoler.

“Sehingga saat kunjungan kerja, saya tidak jalan sendiri tapi ada staf ahli yang bisa membantu memberi masukan dalam setiap pengambilan kebijakan,” pungkas Robi.

Staf ahli, kata Robi, punya kewenangan besar berkoordinasi dengan para kepala dinas untuk menanyakan segala persoalan sesuai bidangnya karena staf ahli Bupati akan ditanya Bupati sepanjang waktu.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA