Uang Jasa Rp5,6 Miliar Tak Dikembalikan, Ratusan Nakes di Flotim Gelar Aksi Seribu Lilin

Larantuka, Ekorantt.com – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Flores Timur, NTT menggelar aksi damai seribu lilin di pelataran RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kamis (3/11/2022) malam.

Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Flores Timur (Flotim) mengenai uang jasa yang disalurkan Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp5,6 miliar.

Dana tersebut sebenarnya untuk layanan pasien Covid-19 namun oleh Pemda Flotim menyebutkan bukan hak medis di RSUD.

Koordinator sksi, dr. Fitry tampak kesal saat menyampaikan pernyataan sikap mereka di hadapan wartawan.

“Kami pegawai RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menyatakan keprihatinan terhadap hak akan jasa pelayanan pasien Covid tahun 2021 yang sudah diatur namun dinyatakan oleh Pemda Kabupaten Flores Timur dan dinyatakan bukan merupakan hak kami, atau kami tidak memiliki hak,” ujar dr. Fitry dengan nada kesal bercampur haru.

Pernyataan pemerintah bahwa dana dari Kemenkes RI yang merupakan klaim untuk layanan pasien Covid-19 bukan hak RSUD Larantuka itu dinilai sangat bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Upaya diplomasi dengan Pemda Flotim telah dilakukan secara baik dan sesuai aturan, namun pemerintah tetap berpegang pada hasil evaluasi rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 Nomor 900/287/BKUD5/2022 tertanggal 7 Oktober 2022.

“Namun hasil tersebut semakin mengaburkan hak-hak kami. Dan hasil evaluasi tersebut tidak memperhatikan regulasi,” ujarnya lebih jauh, lantas berharap segera dilakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut.

“Tujuan kami adalah apa yang menjadi hak kami yang diatur dalam peraturan yang berlaku segera dibayarkan oleh Pemda Kabupaten Flores Timur. Kami dari pegawai RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga anastesi, tenaga analis, tenaga radiografi, tenaga teknis kefarmasian, tenaga elektronmedik teknisi, petugas oksigen, petugas kamar mayat, supir, cleaning service, dan satpam mengetuk hati nurani Pemda Flores Timur untuk segera membayarkan hak kami,” bebernya.

Ia menguraikan bahwa aksi damai seribu lilin oleh pegawai RSUD ini dilakukan di lingkungan RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka dengan perhitungan tidak terganggunya pelayanan masyarakat sekitar.

“Kami akan tetap berjuang untuk mendapatkan hak kami sesuai dengan peraturan. Kami pegawai rumah sakit sangat mengharapkan keadilan atas pemenuhan hak-hak dan kewajiban kami,” imbuhnya.

Ia menyebut, hak nakes itu tertuang dalam regulasi 40 persen. Untuk tahun 2022 pelayanan Covid-19 sudah diterima sebanyak tiga kali.

Pihaknya bingung, karena belum ada perubahan aturan yang ada. Hanya berdasarkan hasil evaluasi kemudian dinyatakan bahwa mereka tidak punya hak.

Untuk penerimaan uang jasa, pada tahap pertama berkisar pertama Rp1 miliar, kedua Rp4 miliar, kata dia.

“Total Rp5,6 miliar uang jasa semua pegawai belum terealisasi,” terangnya. Ia berharap, aksi malam hari ini bisa direspon oleh pemerintah.

Sementara itu Yeni Temaluru, Ketua Komite yang membawahi 12 profesi di RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka menyebut aksi seribu lilin malam ini selain bentuk keprihatinan atas hak nakes yang tidak dikembalikan Pemda Flotim di tahun 202, juga bertujuan untuk mengenang arwah pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA