Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi NTT mengubah kebijakan tentang jam masuk sekolah SMA dan SMK dari sebelumnya pukul 05.00 WITA menjadi pukul 05.30 WITA.
Perubahan jadwal masuk sekolah tingkat SMA dan SMK ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi di Kupang, Selasa (28/2/2023).
Linus mengklaim kebijakan ini diterapkan guna meningkatkan mutu sekolah hingga masuk 200 besar terbaik di Indonesia.
Ia juga mengakui bahwa kebijakan ini sifatnya uji coba di 10 sekolah di NTT dan berlaku bagi kelas XII.
“Kebijakan ini akan dievaluasi selama satu bulan sejak 26 Februari 2023 hingga 27 Maret 2023. Diharapkan ada dua sekolah yang masuk sekolah terbaik,” ujar Linus.
Ia menjelaskan bahwa telah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi ternama seperti Universitas Indonesia, UGM, Sekolah Pertahanan di Belu.
Kerja sama ini diharapkan anak-anak setelah tamat sekolah bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kedinasan.