PT Flobamor Bagi Beras Rusak ke ASN Pemprov NTT

Kupang, Ekorantt.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi NTT menerima jatah pembagian beras tidak layak makan dari PT Flobamor.

Salah satu ASN yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, jatah beras yang diterimanya pada Februari tidak layak makan.

“Beras yang kami terima sudah hancur dan banyak batu. Warna beras juga sudah tidak putih lagi,” ujarnya, Jumat (3/3/2023).

Selain beras yang tidak layak makan, penyaluran beras dinilai terlambat. Sebelum diambilalih oleh PT Flobamor, pembagian beras biasanya bersamaan dengan gaji.

Namun, yang terjadi saat ini adalah keterlambatan hingga satu bulan. Misalnya, alokasi beras yang seharusnya diterima pada Februari molor hingga Maret.

iklan

“Yang tahun-tahun kemarin itu, tidak terlambat sampai begini. Biasanya kami terima setiap bulan tidak terlambat. Ini sudah terlambat satu bulan, berasnya juga tidak layak makan,” katanya.

Direktur Operasional PT Flobamor Run Ataupah mengatakan, PT Flobamor tidak bertanggungjawab atas beras rusak yang diterima ASN.

Pembagian beras untuk ASN Provinsi NTT, kata Run, telah sesuai prosedur SOP PT Flobamor. Yang mana, sebelum penyerahan beras terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara serah terima (BAST).

“SOP kami, bisa dikembalikan kalau jelek sebelum tanda tangan berita acara serah terima. Kalau sudah terima, terus tanda tangan BAST tapi masih ngeluh jelek sudah bukan tanggung jawab kami,” tulis Run lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp yang diterima media ini pada Jumat.

Pihaknya mengizinkan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh karung beras yang telah dibagi ke OPD atau dinas.

“Kami memperbolehkan untuk karung dibuka satu per satu sebelum tanda tangan BAST. Ada 200 karung yang kami antar dan dibuka 200 karung tersebut sangat boleh. Setelah tidak ada keluhan baru tanda tangan Bast, agar tidak ada saling tuduh kalau kejadian ada beras yang tidak sesuai,” tandas Run.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA