297 Guru Terima SK PPPK, Bupati Nagekeo: Ingat! Kita Lagi Membenahi Literasi Dasar

Mbay, Ekorantt.com – Bupati Nagekeo dr Yohanes Don Bosco Do memberi penegasan kepada 297 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengenai orientasi Pemkab Nagekeo pada bidang pendidikan.

Bupati mengingatkan para guru agar sungguh-sungguh meningkatan sumber daya manusia, terutama dimulai dari siswa di kelas awal.

“Saya ingatkan, bahwa kita di Nagekeo lagi membenahi literasi dasar di kelas awal. Mengenal huruf, suku kata, kalimat, membaca lancar, dan membaca memahami,” ujar Bupati Don saat acara Penyerahan SK Pengangkatan PPPK kepada guru TK, SD, dan SMP di Aula Setda Nagekeo, Jumat (28/7/2023).

Ia menuturkan upaya peningkatan literasi dasar tersebut sedang berjalan bersama program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI), Yayasan Sulinama, TB Pelangi, dan beberapa lembaga swadaya lainnya.

Pemulihan pendidikan secara bersama-sama itu sebagai upaya Pemkab Nagakeo terhadap dampak pandemi Covid-19. 

Bupati menyebut siswa yang saat ini duduk di kelas 5 SD, sama sekali tidak bertatap muka dengan guru di bangku kelas 1 akibat penerapan pembelajaran jarak jauh.

“Itu siswa yang tidak pernah ketemu guru di kelas awal saat Covid-19. Kalian bisa dampingi mereka,” kata Bupati Don.

Oleh karena itu, ia mendorong para guru agar mampu menerapkan pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, dan inovatif. Menurut Don, yang paling penting ialah siswa senang dan mampu memahami pelajaran yang disampaikan.

“Jangan jadi guru yang menakutkan bagi siswa-siswi. Kontak mata siswa penting agar kita (guru) tahu siswa ini mengerti atau tidak,” ucap dia.

Bupati Don menambahkan saat ini Pemkab Nagekeo dan INOVASI sedang menerapkan pembelajaran numerasi dasar dengan metode gasing (gampang, asyik, dan menyenangkan).

Kepada 297 guru PPPK diharapkan mampu meningkatkan kecakapan siswa berkaitan dengan matematika dasar untuk memecahkan masalah secara praktis.

“Jadi wajib belajar kita bukan lagi 9 tahun melainkan 11 tahun. Dua tahun sebelum SD, 6 tahun SD, dan 3 tahun SMP,” kata Bupati Don.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA