DPRD Ngada Lantik Dua Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Bajawa, Ekorantt.com – DPRD Kabupaten Ngada, NTT, melantik dua anggota dewan pengganti antarwaktu (PAW) dari PDI Perjuangan dalam sisa masa jabatan 2019-2024 melalui rapat paripurna di kantor DPRD Ngada, Selasa, 27 Februari 2024.

PDIP menunjuk Siprianus Bengu sebagai pengganti Marianus Killa dari daerah pemilihan (Dapil) 2. Sedangkan di dapil 4, PDIP mengajukan Maria Lali sebagai pengganti Donatus Madhu.

Pengajuan PAW PDIP karena dua anggota terpilih tersebut meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Ketua DPRD Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu, berharap kehadiran dua anggota DPRD yang baru dilantik itu dapat memberi kontribusi pemikiran kepada lembaga dalam sisa masa jabatan.

“Kualitas yang bapak ibu miliki semoga bisa memperkaya dan memberi nilai pada lembaga ini,” ujarnya.

iklan

Ia mengatakan, tugas sebagai anggota DPRD adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan konsisten dengan tetap menjaga integritas.

“Kursi dewan yang kita duduk ini adalah sebuah amanah, bukan milik kita yang kekal sehingga perlu mempertahankan itu dengan berdarah-darah,” kata Bernadinus.

Menurutnya, rakyat yang memegang kedaulatan tertinggi dalam proses demokrasi modern seperti saat ini. Untuk Itu, sebagai wakil rakyat harus bisa dijawab dengan kinerja dan menjalankan tugas kedewanan dengan penuh tanggung jawab.

Maria Lali secara tegas berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat dalam masa waktu beberapa bulan ini ke depan.

“Bergelut di dunia politik untuk saya sudah 25 tahun dan yakni sudah pada tingkat maksimal,” ucap Maria.

Ia juga berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Sebaliknya, ia berjanji akan menjadi mitra kritis untuk mengingatkan pemda tentang program-program yang belum tuntas.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA