Mbay, Ekorantt.com – Pasangan calon petahana, Johannes Don Bosco Do dan Marianus Waja menjadi pasangan prioritas Partai NasDem untuk maju di Pilkada Nagekeo 2024.
Sekretaris NasDem Nagekeo Petrus Nunu Ruto mengatakan peluang itu berdasarkan hasil pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta pedoman pelaksana oleh Bappilu DPW NTT.
“Jadi kita berjalan mulai dari bawah berdasarkan tahapan itu,” ujar Petrus di Mbay, Sabtu, 11 Mei 2024.
Ia menjelaskan DPD NasDem Nagekeo telah menetapkan pasangan Don-Marianus ke DPP untuk ikut dalam konstelasi Pilkada.
Sementara DPW NTT memasukkan pasangan Don-Marianus sebagai calon petahana pada klaster satu.
Selain Nagekeo, adapun calon petahana lainnya di tujuh kabupaten untuk klaster satu yakni Manggarai Barat, Flores Timur, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya.
“Artinya tidak ada kader lain yang bisa mendaftar di klaster ini apabila sudah ada calon potensial,” jelas dia.
Sedangkan klaster dua diperuntukkan bagi kader potensial yang berkeinginan untuk mencalonkan diri. Klaster ini khusus untuk Kabupaten Ngada, TTS, Ende, Sikka, Rote Ndao, Alor, TTU, dan Manggarai.
Sementara klaster tiga dikhususkan bagi daerah yang tidak memiliki kader potensial dan berkeinginan mencalonkan diri seperti Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Belu, Sabu Raijua, Manggarai Timur, dan Lembata.
“Kalau untuk NTT tentu kita mendorong Ibu Julie Sutrisno Laiskodat untuk maju dalam Pilgub NTT,” tutur Petrus.
Sebelumnya, Johannes Don Bosco Do dalam konferensi pers pada kegiatan Konsolidasi DPD Partai NasDem Nagekeo memastikan bahwa Paket Don-Marianus didukung oleh Partai NasDem.
Hal itu mengacu pada pedoman pelaksana Bappilu DPW Nasdem NTT tentang tata cara perekrutan dan strategi pemenangan bakal calon kepala daerah.
Selain NasDem, paket ini juga telah meregistrasi di PAN, Partai Demokrat, PKS, Hanura, dan Partai Gerindra.
“Ya, tentu berpotensi (koalisi gemuk),” ucap Don.
Untuk diketahui, pendaftaran pasangan calon di Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Kemudian, dilanjutkan penetapan paslon peserta pada 22 September 2024, masa kampanye pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024, pemungutan suara pada 27 November 2024.
Hingga penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pada 27 November 2024 dan akan selesai pada 16 Desember 2024.