Maumere, Ekorantt.com – Mantan Wakil Bupati Sikka periode 2004-2009, Romanus Woga meminta 35 anggota DPRD Sikka terlantik agar mewujudkan janji saat kampanye pemilihan legislatif Februari lalu.
Romanus juga meminta anggota dewan agar tertib, profesional, dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Janji-janji yang disampaikan pada waktu kampanye harus betul-betul dipenuhi. Jangan hanya janji manis dibibir saja,” ujarnya saat pelantikan 35 anggota DPRD Sikka terpilih periode 2024-2029 di gedung DPRD Sikka, Senin, 26 Agustus 2024.
Senada, Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Sikka, Sabinus Nabu berpesan kepada 35 anggota DPRD Sikka yang baru dilantik agar menjadi wakil rakyat yang benar-benar mendengarkan suara dan kebutuhan rakyat.
“Partai Perindo ada empat orang anggota DPRD Sikka yang terpilih. Karena Perindo adalah partai pemenang ketiga maka kami berhak untuk mendapatkan jatah satu kursi wakil ketua DPRD Sikka yang kedua,” kata Sabinus.
Sementara itu, Ketua DPRD Sikka Donatus David dalam sambutannya menyampaikan profisiat kepada 35 anggota dewan yang baru dilantik.
“Anda telah berhasil merebut hati rakyat dan dipercayakan untuk berada di Lepo Kula Babong (kantor DPRD Sikka) yang terhormat ini selama lima tahun yang akan datang,” kata Donatus.
Ia menjelaskan, Kabupaten Sikka dengan jumlah penduduk 337.011 ribu jiwa, kini sedang menanti janji-janji anggota dewan.
Oleh karena itu, Donatus mengingatkan bahwa kehadiran dan kemenangan anggota dewan di Lepo Kula Babong adalah representasi rakyat Kabupaten Sikka.
“Anggota DPRD merupakan mitra kerja pemerintah yang harus tetap berpegang teguh pada tugas dan fungsi yang diamanatkan dalam Undang-undang,” jelas Donatus.
Agenda Penting
Donatus mengatakan, ada sejumlah agenda penting yang harus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru.
Agenda-agenda itu di antaranya; pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) yang sedang diproses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Menurut dia, Ranperda ini perlu segera diselesaikan agar dapat menjadi dasar hukum untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Sikka sesuai visi pembangunan jangka panjang.
Selain itu, Donatus juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penanganan masalah stunting yang masih tinggi, pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta penyelesaian masalah utang daerah yang menjadi beban tujuh tahun ke depan.
Ia juga menyoroti pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dampak cuaca ekstrem terhadap ketahanan pangan dan ketersediaan air bersih, serta penguatan sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil untuk menjaga stabilitas ekonomi rakyat.
Tidak hanya itu, Donatus kemudian menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak dalam mencapai tujuan bersama.
Mantan anggota DPRD Sikka dan juga pemerhati politik, Heni Doing mengatakan, Kabupaten Sikka menghadapi tantangan yang tidak mudah. Sebab itu, dibutuhkan kreativitas berpikir dan “bagaimana anggota dewan bisa menjawabi keluhan-keluhan masyarakat sekarang yang makin mengimpit.”
Menurut Heni, saat ini masyarakat Sikka sedang menghadapi berbagai persoalan seperti di bidang kesehatan yakni masalah stunting yang masih tinggi.
Lalu, di bidang pertanian yakni produktivitas merosot. Harga komoditi pun mengalami penurunan. Kemudian ada juga masalah air bersih.
Selanjutnya di bidang pendidikan terutama pendidikan dasar, ada sekolah-sekolah yang dikelola oleh pihak swasta tampak semakin rapuh tidak menunjukkan kemandiriannya.
“Sebagai anggota DPRD Sikka, melihat kondisi ini sebagai satu hal yang harus diprioritas karena tanpa mengakses atau menyentuh hal ini, maka semua yang akan dilakukan sia-sia, karena semuanya harus ditujukkan pada pengembangan sumber daya manusia,” tegas Heni.
“Karena dengan manusia yang berkualitas maka apapun yang terjadi dan semua potensi di daerah ini bisa dioptimalkan, karena bisa memajukan daerah ini, dan mampu menyejahterakan rakyat.”
Ia juga meminta agar anggota DPRD harus nyaring. Tidak hanya nyaring saja tetapi harus merdu dan indah.
Merdu artinya, bisa bersinergi dengan persoalan rakyat. Indah artinya, bisa menyesuaikan dengan masalah-masalah aktual yang bisa diselesaikan bersama rakyat.
“Jauhkanlah politik, dan tindakan oportunis demi kepentingan pribadi dan golongan. Apalagi kepentingan partai, karena mereka sekarang adalah milik rakyat kabupaten Sikka,” ujar Heni.
Diketahui, 35 anggota DPRD Sikka terpilih periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Nithanael N. Ndaumanu.
Mereka dilantik dalam rapat paripurna istimewa III masa sidang III tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Sikka, Donatus David.
Usai pelantikan, Stef Sumandi dari PDI-Perjuangan dan Gorgonius Nago Bapa dari Partai Golkar ditetapkan sebagai pimpinan DPRD sementara.
Selanjutnya, dari 35 anggota DPRD terpilih terdapat 16 anggota wajah baru dan 19 orang anggota lama. Mereka tersebar di empat Dapil yang rinciannya; Dapil Sikka I ada 11 kursi, Dapil Sikka II ada tujuh kursi, Dapil Sikka III ada sembilan kursi, dan Dapil Sikka IV ada delapan kursi.