Kupang, Ekorantt.com – Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Lembata menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat demi menekan angka kemiskinan ekstrem.
Insentif itu diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin saat Rapat Nasional (Rakornas) Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Penyerahan Dana Fiskal Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di Jakarta, Rabu 18 September 2024.
Ma’ruf Amin berkata, pemerintah telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen di Indonesia pada 2024.
Menurut Ma’ruf Amin, target ini dapat dicapai mengingat tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret tahun lalu sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun 2024.
Pencapaian ini, lanjut Ma’ruf Amin, masih dihadapkan pada beberapa tantangan seperti akurasi data sasaran, konvergensi program, kualitas pelaksanaan program, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem, hingga regulasi pelaksanaan penghapusan kemiskinan ekstrem yang akan berakhir di 2024.
Selanjutnya, untuk menjaga agar tren penurunan angka kemiskinan ekstrem, dibutuhkan kolaborasi dan kerja seluruh pemangku kepentingan termasuk kinerja dan peran aktif seluruh kepala daerah.
Ia mengingatkan agar provinsi atau kabupaten penerima dana insentif fiskal dapat memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Pastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data P3KE, agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas,” tandasnya.
Selanjutnya, intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial.
Ma’ruf Amin memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berupaya dan berkinerja baik hingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini.
“Semoga insentif fiskal dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah,” harapnya.
Senada dengan itu, Penjabat Gubernur NTT, Andriko Susanto mengatakan insentif fiskal harus menjadi stimulan dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ekstrem di NTT menjadi lebih cepat, terutama untuk mempercepat pencapaian target zero kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Andriko pun berharap kepala daerah di seluruh Provinsi NTT selalu bersinergi dengan pemerintah pusat, kementerian, dan berbagai lembaga terkait demi menyelesaikan persoalan kemiskinan di wilayah masing-masing.