Realisasi PAD di Ende Baru 46 Persen, Wajib Pajak Diklaim Bandel dan Tak Jujur

Ahmad berkomitmen untuk memaksimalkan segala potensi demi mendorong kenaikan PAD seperti pajak perhotelan dan Pajak Bumi dan Bangunan.

Ende, Ekorantt.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende masih jauh dari harapan. Dari target sebesar Rp101.871.980.156, yang baru terealisasi Rp47.545.545.117 atau 46,67 persen.

“Tahun ini realisasi kita baru mencapai 46,67 persen, dari target yang dicapai,” ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende, Ahmad kepada Ekora NTT di ruang kerjanya, Rabu, 4 Desember 2024.

Ahmad memastikan target PAD tahun ini sulit diraih mengingat realisasi beberapa sumber pajak tidak sampai 100 persen sejauh ini.

 

“Contoh pajak mineral bukan logam, realisasi baru mencapai Rp1 miliar lebih dari target Rp5 miliar. Untuk realisasi 100 persen agak berat sebab penerimaan hanya bersumber dari pekerjaan fisik yang menggunakan bahan mineral bukan logam. Di Ende kan hanya beberapa saja, jadi agak berat,” tuturnya.

Selain itu, ada juga pajak hiburan, yang realisasinya baru 5,79 persen. Dari target Rp438.896.000, yang baru terealisasi sebesar Rp25 juta lebih.

“Sangat tidak mungkin direalisasikan 100 persen sebab penerimaan hanya pada pajak diskotek dan karaoke namun tergantung pengunjung. Kalau untuk pajak pertandingan olahraga tidak mungkin, mengingat tahun ini minim event olahraga yang digelar,” jelasnya.

Meski demikian, kata Ahmad, ada jenis pajak yang realisasinya sudah melampaui target yakni pajak reklame sebesar Rp436.949.079 atau 109.24 persen dari target Rp400.000.000.

Beberapa faktor yang menjadi penghambat percepatan realisasi PAD, kata Ahmad, yakni masih terdapat wajib pajak yang diklaim bandel dalam membayar pajak.

“Salah satu persoalan kita, tingkat ketaatan wajib pajak untuk membayar pajak, itu juga mungkin karena tidak punya uang, tetapi kita tetap melakukan penagihan,” tuturnya.

Terdapat pula wajib pajak yang tidak jujur dalam membayar pajak. Dia mencontohkan beberapa pemilik warung tidak jujur saat membayar pajak. Mereka membayar pajak tak sesuai dengan omset.

Selanjutnya, Bapenda kekurangan tenaga sehingga menghambat proses penagihan pajak.

“Kelemahan kita di sini terbatasnya tenaga penagih, dari 30 orang pegawai tidak ada tenaga penagih khusus, semuanya termasuk pejabat struktural,” kata Ahmad.

Di sisa waktu yang ada, Ahmad berkomitmen untuk memaksimalkan segala potensi demi mendorong kenaikan PAD seperti pajak perhotelan dan Pajak Bumi dan Bangunan.

“Memang proses pembayaran secara online tetapi kita datang untuk mengingatkan para wajib pajak segera membayar mengingat sudah masuk akhir tahun,” pungkasnya.


Penulis: Antonius Jata

spot_img
TERKINI
BACA JUGA