Maumere, Ekorantt.com – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sikka hanya menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) selama enam bulan pada 2024. Sedangkan enam bulan selebihnya tidak bisa diberikan karena ketiadaan sumber pembiayaan.
“Saya alami sendiri di tempat kerja saya. Semangat kerja mereka sangat menurun. Kami PNS, pasti punya kredit di bank-bank dan di Kopdit. Padahal kalau ada TPP bisa bantu kami,” ujar pimpinan salah satu dinas yang minta tak dipublikasikan identitasnya.
Ia membandingkan kehidupan ASN dan rumah tangga mereka di masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera dan Paulus Nong Susar. Mereka menerima TPP secara tetap setiap bulan.
Keadaan itu berubah drastis dalam pemerintahan lima tahun yang lalu, penerimaan ASN dari TPP tidak dibayar utuh selama 12 bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Paul Prasetyo membenarkan keluhan tidak dibayarnya TPP. Setiap bulan, kata Paul, dialokasikan dana sekitar Rp3 miliar lebih untuk membayar TPP.
Kejadian ini, diakui Paul, sudah berlangsung sejak tahun 2020 ketika semua belanja direlokasi untuk mengatasi pandemi virus Covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Kasus serupa berulang pada tahun 2021. Kebijakan pemerintah pusat tentang dana alokasi umum (DAU) yang semula diberikan gelondongan memberi keleluasaan kepada daerah mengelolanya telah dibatasi dengan adanya DAU spesifik grand. Belanja daerah menggunakan DAU, sebagainya juga sudah diarahkan peruntukannya.
“Kejadian ini sudah berlangsung setiap tahun anggaran. Untuk tahun ini (2024), kami hanya bisa bayarkan enam bulan TPP dari anggaran tujuh bulan. Pembayaran ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Paul kepada Ekora NTT, Senin, 16 Desember 2024.
Dijelaskan Paul, sumber pendanaan TPP ASN berasal dari DAU blok grand (DAU-BG), pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH). Namun ketiga sumber pendapatan tersebut tidak dapat membiayai semua belanja daerah, karena PAD dan DBH tidak terealisasi 100 persen.
Meski ASN tidak menerima secara utuh TPP, Paul menegaskan, tidak berdampak terhadap penurunan kinerja ASN.
“Kami mensyukuri apa yang sudah kami terima. Mau bagaimana lagi. Kondisinya (keuangan) sudah seperti itu. Kalau PNS saja mengeluh, bagaimana dengan yang lain di sekitar kita,” kata Paul.
Ditegaskannya, kekurangan TPP pada setiap tahun anggaran tidak bisa dianggarkan lagi pada tahun berikutnya. Pada tahun berikutnya dihitung baru, sedangkan yang lama tidak dihitung lagi.
Sebab sumber pendapatannya masih berasal dari sumber yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kondisinya juga sesuai dengan kinerja realisasinya.
“Tahun depan (2025), kami hanya anggarkan delapan bulan. Tidak tahu nanti berapa bulan yang bisa direalisasikan,” tutup Paul.
Penulis: Eginius Moa