Pengadaan Mobil Bor Air Rp1,3 Miliar Jadi Atensi Penyelidikan Polres Sikka di 2025

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan tiga orang dari Dinas PU dan pihak penyedia terkait pengadaan mobil bor air yang dananya bersumber dari pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Maumere, Ekorantt.com – Pengadaan mobil bor senilai Rp1,3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sikka akan menjadi perhatian Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sikka di 2025.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan tiga orang dari Dinas PU dan pihak penyedia terkait pengadaan mobil bor air yang dananya bersumber dari pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

“Sudah ada yang diperiksa dalam tahap permintaan data-data. Karena kan kita harus minta dulu data-datanya seperti serah terimanya (mobil bor) kemudian melakukan pendalaman,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sikka, AKP Jampatua Simanjorang usai jumpa pers akhir tahun 2024 dengan Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata pada Selasa, 31 Januari 2024.

Penyidik, kata Jampatua, belum sampai pada tahap menyimpulkan, apakah pengadaan mobil bor air tersebut merupakan tindak pidana korupsi.

Penyidik, lanjutnya, akan meminta ahli untuk menghitung, apakah ada kerugian negara dalam pengadaan mobil bor air itu. Bila ada indikasi kerugian negara, maka akan dilaksanakan penyidikan.

Mobil bor air diakuinya ada. Namun apakah mobil tersebut bermanfaat atau tidak, masih dibutuhkan pendalaman lebih lanjut. Jampatua belum memastikan apakah mobil ini telah dimanfaatkan untuk pengeboran air.

“Nanti ada tenaga ahli yang akan menjelaskannya. PPK (pejabat pembuat komitmen) belum dimintai keterangannya. (Kami) baru tahap permintaan dokumennya. Baru mulai lidik,” jelas Jampatua.

“Mana (kasus) yang sudah jelas, kita naikkan (status kasusnya),” tegas Jampatua.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Sikka meminjam dana PEN tahun 2021 senilai Rp193 miliar dari rencana semula Rp216 miliar. Tahun 2024 merupakan tahun ketiga peminjaman. Pemkab Sikka mencicil pokok dan bunga pinjaman Rp30 miliar. Dua tahun sebelumnya, pemerintah hanya membayar pokok pinjaman. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU Sikka, Juvensius Gajon pada Rabu, 18 Desember 2024, membeberkan bahwa sembilan dari 30-an paket proyek pengeboran air dan instalasi jaringannya dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pemerintah dengan rekanan.

Juvensius menjelaskan, sebanyak 139 dari 141 paket pekerjaan fisik, jalan, jembatan, dan air minum dikontrakkan kepada pihak ketiga. Dua paket tidak bisa dikontrakan karena masalah lahan.

“Berdasarkan laporan progres fisik dan keuangan, akumulasi kemajuan pekerjaan sekitar 90-an persen. Tapi ada paket pekerjaan yang putus kontrak. Ada rekanan yang sebenarnya mau melanjutkan (pekerjaan) tapi denda keterlambatan terlalu besar,” kata Juvensius.

 

Penulis: Eginius Moa

spot_img
TERKINI
BACA JUGA