Alor, Ekorantt.com – Sebanyak 259 warga Desa Taramana, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor, telah resmi menjadi anggota Kopdit Pintu Air.
Keanggotaan ini terwujud setelah adanya upaya kolaborasi antara Ketua Komite Kopdit Pintu Air Cabang Alor, Aloysia Mete, dan Kepala Desa Taramana, Elisa Yahanes Awekari, dalam mengatasi masalah anggota pasif di desa tersebut.
Masalah anggota pasif ini terungkap setelah diadakannya pertemuan dengan 75 peserta di kantor Desa Taramana pada Sabtu, 19 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, ditemukan bahwa penyalahgunaan dana oleh pengurus lama menjadi penyebab utama ketidakaktifan anggota.
Aloysia mengungkapkan, masalah ini bukan hanya tanggung jawab komite dan manajemen, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dengan kepala desa, karena anggota Kopdit Pintu Air adalah warga Desa Taramana.
Sejak itu, berbagai langkah diambil untuk mengaktifkan kembali anggota yang tidak aktif.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk mengganti pengurus lama, Mateus Ayub Maure, dan memilih pengurus baru.
Musa Prare dan Agripa Krismas Maulana terpilih sebagai pengurus baru yang diharapkan dapat membawa perubahan positif.
Terkait penyalahgunaan dana oleh pengurus lama, Aloysia menegaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan.
Pengurus lama tersebut berjanji untuk bertanggung jawab dengan mengembalikan dana yang disalahgunakan.
Kepala Desa Taramana, Elisa Yahanes Awekari, dalam kesempatan itu mengingatkan pengurus baru untuk bekerja dengan jujur dan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan, pengelolaan dana harus dilakukan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dan jangan sampai menyusahkan masyarakat.
“Bekerja dengan penuh tanggung jawab berarti menjaga nama baik dan membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Elisa.