Maumere, Ekorantt.com – Manajemen Kopdit Pintu Air akan segera melakukan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota terhitung sejak 19 Mei 2025 hingga 31 Agustus 2025.
Informasi terkait pembayaran dividen anggota itu setelah disepakati forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dituangkan dalam berita acara RAT XXIX Tahun Buku 2024 yang berlangsung di Kantor Pusat Kopdit Pintu Air di Rotat, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, NTT pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Berita acara yang ditandatangani pemimpin rapat Aloysius Kamil dan sekretarit Maria Veronika Abi serta tiga orang wakil dari peserta itu menjadi acuan bagi manajemen dalam bekerja melayani anggota selama tahun 2025
General Manager (GM) Kopdit Pintu Air, Gabriel Pito Sorowutun mengatakan sebagai atasan langsung staf manajemen dirinya akan mengawasi langsung mekanisme pembayaran.
”SHU itu-kan haknya anggota. Jadi setelah ditetapakn oleh forum RAT kami siap eksekusi,” ujar Gabriel melalui sambungan telepon.
Terkait besar atau kecilnya SHU yang diperoleh anggota, lanjutnya, sangat ditentukan oleh keterlibatan anggota dalam lembaga.
Keterlibatan yang dimaksud GM adalah anggota yang rajin menyimpan atau menabung, meminjam kemudian mengembalikannya secara teratur tentunya akan memperoleh hasil yang lebih banyak ketimbang yang tidak aktif dalam menyimpan dan meminjam.
”Ibarat kita berkebun yang menanam dengan cucuran air mata, akan menuai dengan suka cita. Atau yang menanam badai yang dituai adalah angin. Jadi saya ajak anggota jangan daftar masuk jadi anggota setelah itu pasif,” ujar Gabriel penuh harap.
Yustina salah seorang anggota dari Cabang Maumere menyambut gembira keputusan terkait pembayaran SHU yang telah disepakati.
”SHU itu hak kami, jadi meskipun kecil tetap kami terima dengan senang hati. Dia justru memberikan saran agar pada saat pembayaran tidak terjadi antrean panjang dan memakan waktu yang lama perlu dibuat jadwal apakan per wilayah desa atau kecamatan,” tutup Yustina.