Maumere, Ekorantt.com – Kopdit Pintu Air Cabang Talibura yang berlokasi di Desa Talibura, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, berhasil membukukan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp1,58 miliar lebih pada tahun buku 2024. Pembayaran SHU kepada anggota mulai dilakukan sejak 19 Mei 2025 lalu.
Manajer Cabang Pintu Air Talibura, Albertus Efedius, saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu, 24 Mei 2025, mengatakan pencairan deviden dilakukan setelah forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) awal Mei lalu menetapkan jadwal pembayaran.
“Total SHU yang berhasil dihimpun sebesar Rp1.684.593.000, dengan jumlah anggota mencapai 6.851 orang. Ini menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun,” kata Albertus.
Ia menjelaskan, perolehan SHU selama tiga tahun terakhir menunjukkan fluktuasi. Pada tahun buku 2022 tercatat SHU sebesar Rp1,46 miliar, sempat turun menjadi Rp1,40 miliar pada 2023 akibat dampak pandemi Covid-19, namun kembali meningkat pada 2024 menjadi Rp1,58 miliar.
Menurut Albertus, jumlah SHU tertinggi yang diterima seorang anggota tahun ini mencapai Rp5 juta, naik dari tahun sebelumnya yang berkisar Rp4 juta.
Ia mengimbau seluruh anggota agar tetap aktif dalam menyimpan, meminjam, serta membayar kewajibannya secara tertib.
“Hanya dengan kedisiplinan, anggota bisa memperoleh SHU yang lebih besar,” ujarnya.
Hingga April 2025, Kopdit Pintu Air Cabang Talibura mencatat jumlah aset sebesar Rp49.684.593.138. Simpanan saham tercatat Rp13.921.298.743, sedangkan simpanan non-saham mencapai Rp10.484.869.780.
Sebagian besar anggota berprofesi sebagai petani, nelayan, serta sebagian kecil merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Maria, salah seorang anggota koperasi yang ditemui di kediamannya di Nangahale, mengungkapkan rasa syukur meski jumlah SHU yang diterimanya tidak besar.
“SHU ini sangat membantu, apalagi anak saya sebentar lagi ujian di SMK Maumere. Ini bukti nyata hidup berkoperasi,” pungkasnya.