Maumere, Ekorantt.com – Seorang petani asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menerima santunan pemakaman senilai Rp10 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Santunan itu diberikan kepada Herlin, istri almarhum Gregorius Gilli, yang merupakan anggota KSP Kopdit Pintu Air Cabang Paga.
Gregorius diketahui baru tiga bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum meninggal dunia. Santunan diserahkan oleh Wakil Ketua I KSP Kopdit Pintu Air, Robertus Belarminus, kepada Herlin dalam acara Rapat Anggota Nasional (Ratnas) Kopdit Pintu Air edisi September di Kantor Pusat Kopdit Pintu Air, Dusun Rotat, Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, pada Minggu, 14 September 2025.
Penyerahan santunan disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka, Ade Aryan Manala Tandi, dan sejumlah pengurus pusat KSP Kopdit Pintu Air, antara lain Sekretaris I Agustinus Nong, Sekretaris Pengawas Klemas Naat, dan Deputi Operasional Fransiska Irmayati Subu.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sikka, Ade Aryan Manala Tandi mengatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk di sektor informal.
“BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada anggota Pintu Air yang merupakan pekerja rentan, meski baru tiga bulan bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Aryan.
Ia menambahkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan seharusnya mencakup semua pekerja, tanpa terkecuali, termasuk petani, peternak, nelayan, dan buruh lainnya.
Aryan mengapresiasi peran aktif Kopdit Pintu Air yang mendorong anggotanya untuk terdaftar dalam program jaminan sosial.
Ia berharap santunan yang diberikan kepada keluarga Gregorius bisa menjadi contoh konkret bagi anggota koperasi lainnya mengenai pentingnya memiliki perlindungan sosial.
Wakil Ketua I KSP Kopdit Pintu Air, Robertus Belarminus menyebut kerja sama antara koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan membuka akses bagi anggota ke berbagai program perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen koperasi untuk memberikan layanan yang terbaik dan melindungi seluruh anggota dari berbagai risiko kehidupan,” jelas Robertus.
Sementara itu, Herlin, istri almarhum Gregorius, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Kopdit Pintu Air. Meski suami saya baru tiga bulan bergabung, saya tidak menyangka kami bisa dapat santunan dan prosesnya pun begitu cepat. Santunan ini tentunya akan sangat membantu kami di tengah duka,” ujar Herlin.