Yogyakarta, Ekorantt.com – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Pintu Air Cabang Yogyakarta menyalurkan pinjaman sebesar Rp6.653.754.600 kepada anggotanya hingga 30 Juni 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan penyaluran pinjaman pada 2022 yang mencapai Rp2.766.328.000, ketika cabang tersebut baru terpisah dari cabang utama.
Ketua Komite KSP Kopdit Pintu Air Cabang Yogyakarta, Guido Abong, menyampaikan hal itu dalam peresmian kantor cabang koperasi tersebut di Jalan Tantular Nomor 399A, bekas Kompleks AKS Tarakanita, Pringwulung, Condongcatur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada awal Juli 2026.
Guido mengatakan, perkembangan Kopdit Pintu Air di Yogyakarta terlihat dari pertumbuhan jumlah anggota dan aset koperasi. Sejak berdiri sebagai cabang terpisah pada 1 April 2019 hingga 30 Juni 2026, jumlah anggotanya mencapai 1.681 orang dengan total aset Rp19.157.344.373.
Menurut Guido, perkembangan koperasi tersebut berlandaskan motto Cooperative is not for profit, not for charity, but for service, yang berarti koperasi bukan untuk mencari keuntungan atau memberikan derma, melainkan untuk memberikan pelayanan.
“Bukan untuk profit. Kalau cuma cari untung, mari kita buka bank. Tapi di Pintu Air, SHU-nya kita kembalikan kepada anggota karena pemilik koperasi ini adalah anggota,” kata Guido.
Ia menjelaskan, koperasi tidak berorientasi pada pemberian derma, tetapi mendidik anggota agar mampu mengelola keuangan melalui kebiasaan menabung dan memanfaatkan pinjaman secara bijak.
“Tapi kita, KSP Kopdit Pintu Air, mengajari dan mengajak anggota untuk menabung, mengarahkan anggota untuk pinjam bijak, dan saling menolong dalam motto: Engkau susah aku bantu, aku susah engkau bantu,” katanya.
Guido mengatakan, semangat saling membantu menjadi bagian dari pendidikan moral yang diterapkan koperasi kepada anggotanya. Adapun prinsip pelayanan diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan anggota, mulai dari modal usaha, biaya pendidikan anak, hingga peningkatan kesejahteraan keluarga.
Ia menambahkan, dana yang dipinjamkan kepada seorang anggota merupakan simpanan yang berasal dari anggota lain. Karena itu, peminjam perlu menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab dan mengembalikannya sesuai ketentuan agar dapat dimanfaatkan anggota lain yang membutuhkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengapresiasi keberadaan kantor cabang KSP Kopdit Pintu Air di Kabupaten Sleman.
Ia berharap kehadiran koperasi tersebut dapat mendorong masyarakat bergabung sebagai anggota, meningkatkan kesejahteraan, dan menggerakkan perekonomian rakyat.
