Maumere, Ekorantt.com – KSP Kopdit Pintu Air mendorong 400 ribu anggotanya untuk mengambil manfaat jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano saat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere memberikan bimbingan teknis kepada pengurus cabang Kopdit Pintu Air se-kabupaten Sikka, Jumat 11 Juli 2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pusat KSP Kopdit Pintu Air Rotat tersebut, Jano mengatakan BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam menunjang kesejahteraan sosial lewat jaminan kerja.
“BPJS Ketenagakerjaan melengkapi peran koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan anggota. Dengan keuntungan yang mereka tawarkan, anggota bisa bekerja dengan fokus,” kata Jano saat membuka Bimtek.
Akan tetapi, ia menyayangkan masih sedikitnya anggota koperasi tersebut yang bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sejak terjalin kerja sama pada September 2024, baru sekitar 1.276 anggota yang bergabung.
“Angka ini masih sangat kecil dibandingkan total anggota kami. Harapan kami, seluruh anggota Kopdit Pintu Air bisa diproteksi secepat mungkin,” ujar Jano.
Ia menegaskan, Pintu Air memfasilitasi anggota untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Jano mendorong segenap pengurus cabang untuk semakin giat mensosialisasikan manfaatnya kepada segenap anggota.
Skemanya, setiap tahunnya anggota membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 201.000 yang bisa diambil dari sisa hasil usaha (SHU) ataupun secara mandiri oleh para anggota.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk anggota Kopdit Pintu Air dan juga masyarakat luas.
“Anggota akan mendapatkan perlindungan dari dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Ade Aryan Manala Tandi.
Untuk anggota KSP Kopdit Pintu Air masuk kategori BPJS Ketenagakerjaan non penerima upah dengan prioritas dua tawaran manfaat tersebut, Kata Ade.
Program JKK memberikan perlindungan menyeluruh dari risiko kecelakaan kerja dengan manfaat meliputi pembiayaan penuh untuk pengobatan, perawatan medis, hingga rehabilitasi tanpa batas biaya selama dokter menyatakan bahwa anggota bersangkutan masih dalam perawatan.
Anggota juga mendapatkan manfaat Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) berupa penggantian sebagian upah, dengan besaran hingga Rp1 juta per bulan selama masa pemulihan.
“Bagi anggota yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya medis akan ditanggung BPJS tanpa batas. Kami ingin memastikan anggota mendapatkan layanan terbaik hingga pulih dan kembali bekerja,” tegas Ade.
Sedangkan JK akan diperoleh ahliwaris anggota apabila terjadi kematian akibat kecelakaan kerja, dengan jenis santunan berupa santunan tunai sekaligus, santunan berkala selama 24 bulan, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi syarat.
“Kita adakan Bimtek ini agar seluruh pengurus bisa memahami dengan baik manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan meneruskan informasi tersebut kepada anggota. Karena target kita semua anggota Kopdit Pintu Air dapat bergabung dan mengambil manfaatnya,” kata Ade.
Ia berharap seluruh anggota Kopdit Pintu Air bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan agar mereka dapat fokus bekerja, sekaligus untuk menjaga-jaga seandainya terjadi kecelakaan saat bekerja.