Kupang, Ekorantt.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberi jaminan sosial kepada anggota Kopdit Pintu Air melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Edo Pratama, menyampaikan hal ini saat sosialisasi kepada pengurus komite dan manajer serta segenap staf manajemen Kopdit Pintu Air Cabang Kupang pada Senin, 10 November 2025.
“BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas maksimal sesuai tagihan medis yang dikeluarkan rumah sakit,” ujar Edo.
BPJS Ketenagakerjaan melalui Kopdit Pintu Air memfasilitasi anggota dalam proses penyetoran dan klaim santunan. Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kopdit Pintu Air yang sudah terjalin sejak Agustus 2024 ini untuk memberi kemudahan kepada anggota.
Edo menjelaskan, kedua program tersebut memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko yang dihadapi anggota saat bekerja, termasuk dalam perjalanan yang berhubungan dengan pekerjaan.
Selain itu, jika anggota mengalami sakit atau meninggal dunia, mereka berhak mendapatkan santunan ganda yang merupakan akumulasi dari manfaat JKK dan JKM.
Kedua program itu secara tidak langsung bisa meningkatkan pertumbuhan anggota karena memberikan jaminan finansial yang lebih besar bagi keluarga, kata Edo.
Khusus program JKM, bila peserta atau anggota Pintu Air meninggal dunia maka ahli waris berhak menerima santunan kematian.
Ia menambahkan bahwa selain santunan uang tunai, program JKM juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
“Beasiswa ini diberikan untuk maksimal dua anak, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi jika peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap,” jelas Edo.
Manajer Kopdit Pintu Air Cabang Kupang, Marselinus Lado, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi terus dilakukan secara intensif kepada semua staf. Hal ini dilakukan agar staf dapat menyampaikan dengan baik kepada anggota pada setiap momen pertemuan.
Ia tidak menyangka kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan dampak terutama jumlah anggota yang terus bertambah. Karena anggota merasa mereka mendapat keuntungan dari perlindungan.
