Borong, Ekorantt.com Pemerintah Desa Golo Meni, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan peringkat satu atau predikat terbaik dalam hal pengelolaan administrasi tingkat Kabupaten Manggarai Timur.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Desa (Kades) Golo Meni, Hermenigildus Jehadut ketika ditemui Ekorantt.com di kediamannya pada Sabtu, (24/08/2019). Jehadut menjelaskan, Desa Golo Meni yang dipimpinnya mendapatkan juara satu (1) kategori pengelolaan administrasi terbaik tingkat Kabupaten Manggarai Timur, menyisihkan 176 desa lain yang ada di kabupaten tersebut.
Jehadut juga menerangkan, ketika Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur memverifikasi data-data sehubungan dengan aktivitas pemerintahan Desa, Desa Golo Meni menyediakan data yang lengkap dan valid sesuai dengan item-item yang menjadi parameter penilaian dan verifikasi.
“Dokumen perencanaan dan pelaporan pemerintah desa Golo Meni sangat jelas, sesuai dengan visi dan misi Kepala Desanya. Masyarakat Desa Golo Meni juga terlibat sangat aktif dalam hal penanganan pembangunan di desa saat ini”, ungkapnya.
Kepala Bidang Kepemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Timur, Maresselus Manggas menjelaskan, Kepala Desa Golo Meni, Kecamatan Kota Komba selanjutnya diutus untuk mengikuti kegiatan temu konsultasi di tingkat Provinsi NTT karena predikat pengelolaan administrasi terbaik yang diperolehnya.
Manggas mengkonfirmasi bahwa Desa Golo Meni mendapatkan peringkat satu lomba desa berkaitan dengan evaluasi tingkat perkembangan desa. Rujukan pedomannya adalah parameter evaluasi tingkat perkembangan desa. Dari tingkat perkembangan, Desa Golo Meni masuk dalam kategori terbaik untuk semua desa tingkat Kabupaten Manggarai Timur. Prinsip penilaian yang diambil yakni dari segi manajemen pengelolaan administrasi pemerintahan desa.
Lebih jauh Manggas menjelaskan, pengelolaan administrasi pemerintahan Desa Golo Meni dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pengelolaan sumber daya manusia di kalangan internal pemerintahan Desa Golo Meni sangat baik, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa sampai pada peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dijelaskannya, manajemen pengelolaan administrasi pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik kalau Kepala Desa, aparatur desa dan BPD saling bekerja sama. Kalau aparatur desa dan BPD tidak mengetahui peran sentralnya, pengelolaan administrasi desa akan kacau dan juga berdampak pada penyerapan dana desa.
“Kalau administrasi desanya tidak dikelola dengan baik maka dana desanya juga tidak dapat dikelola dengan baik”, jelasnya.
Manggas berharap, desa-desa yang predikat pengelolaan administrasi desanya belum baik perlu segera membenahi sistem pengelolaan administrasi desanya masing-masing, sesuai dengan mekanisme perundangan yang berlaku. Ia juga menegaskan sekali lagi bahwa pengelolaan administrasi desa penting diperhatikan karena sangat berhubungan dengan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Mulia Donan