Orang Pertama Divaksin Covid-19, Kapolres Ende: “Vaksin Ini Aman”

Ende, Ekorantt.com – Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana mengaku bangga setelah menjalani proses vaksinasi Covid-19 di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia tercatat sebagai orang pertama yang menerima Vaksin Sinovac pada Kamis, (04/02/2021) di Halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende.

Kepada awak media, Kapolres Andreana menyatakan setelah menerima Vaksin Covid-19 dan selama 30 menit diobservasi, dirinya merasa baik-baik saja. Dia berharap pelaksanaan proses vaksinasi selanjutnya bagi para tenaga kesehatan (Nakes) dan masyarakat umum di Kabupaten Ende dapat berjalan lancar.

“Saya bangga, jadi orang pertama yang divaksin. Vaksin (Covid-19, red) ini aman. Kita berharap proses vaksinasi untuk tahap selanjutnya dapat berjalan lancar,”ujar Kapolres Andreana.

Setelah menerima Vaksin Sinovac, Kapolres menghimbau seluruh masyarakat jika nantinya sudah divaksin diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan melalui gerakan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.

“Jadi tata protokol kesehatan 5M tetap kita semua jalankan,”tutur Andreana, berpesan.

iklan

Vaksinasi perdana tahap I di Kabupaten Ende dilakukan untuk 1.080 tenaga kesehatan dan pejabat publik termasuk tokoh agama sesuai jumlah Vaksin Sinovac sebanyak 2.360 vial.

Bupati Ende H.Djafar H Achmad pada acara launcing perdana proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ende mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diharapkan semakin membangun kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Vaksin terhadap para pejabat ini untuk membangun keyakinan publik bahwa vaksinasi Covid-19 memberikan rasa aman bagi warga. Namun kita tetap tegaskan bahwa semua wajib terapkan prokes,”ujar Bupati Djafar.

Pantauan media, 10 pejabat esensial yang sebelumnya diumumkan untuk dilakukan proses vaksinasi, tidak menerima Vaksin Covid-19 karena berdasarkan hasil pemeriksaan tercatat beberapa pejabat tidak lolos screening.

Pejabat yang tidak dapat divaksin tersebut adalah Sekda Ende Agustinus G Ngasu, Wakil Ketua DPRD Ende Erik Rede dan Didimus Toki, Dandim Ende Nelson Paido M. Marpaung serta perwakilan masyarakat Jhon Ire. Termasuk dua pejabat Eselon II lainnya yang masuk dalam daftar cadangan juga gagal dalam proses vaksinasi diantaranya yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Matildis Mensi Tiwe dan Kadis Penanaman Modal Kabupaten Ende Kanis Poto

Sementara pejabat yang menerima Vaksin Sinovac diantaranya, Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, Kepala Kejaksaan Negeri Ende Romlan Robin, Direktur RSUD Ende dr. Aries Dwi Lestari serta perwakilan Rohaniwan Katolik RD Reginal Piperno.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA