Kades dan Tokoh Adat Balaweling Satu Tanggapi Arahan Wabup Flotim Terkait Biaya Acara Adat

Larantuka, Ekorantt.com – Kepala Desa Balaweling Satu, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Krispinus Kapitan Tena Niron, dan ketua adat setempat, Yoseph Rain Lewo Niron, menyatakan siap untuk membuat Peraturan Desa tentang pengurangan biaya acara adat, sesuai arahan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli.

Kades Tena Niron mengatakan bahwa arahan Agus Boli itu “sangat benar”, sesuai kondisi dan situasi di tengah masyarakat: budaya menabung rendah, tetapi beban biaya acara adat kematian maupun acara adat lainnya, sangat tinggi.

“Hal ini menimbulkan beban utang sampai bertahun-tahun. Contohnya, beban biaya adat orang mati itu dapat menimbulkan utang di pihak perempuan (ina bine) juga di pihak laki-laki dan keluarga yang mengalami kedukaan,” kata Tena Niron.

Menurutnya, dulu, di Desa Balaweling, pernah dibuat kesepakatan umum untuk mengurangi biaya acara adat. Tetapi, kesepakatan itu kemudian tidak mengikat lagi. 

“Misalkan, pas penguburan tidak perlu makan minum, cukup doa malam ketiga saja. Juga, jumlah hewan untuk penghormatan budaya dikurangi. Demikian halnya pesta orang hidup seperti sambut baru dibuat umum atau bersama-sama di gereja. Kecuali pesta nikah atau imam baru, boleh digelar meriah karena sekali saja dalam hidup”, ungkapnya.

iklan

Ia mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan seluruh masyarakat dan lembaga adat. 

Dalam rapat itu juga, lanjutnya, mereka akan membuat kesepakatan bersama terkait isi Peraturan Desa serta sanksi-sanksi bagi yang melanggar.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Wakil Bupati Agus Boli karena sebagai pemimpin beliau sangat peka terhadap dinamika kehidupan masyarakat di tengah ekonomi yang semakin terpuruk. Kami tahu masalah ini, tetapi kami juga butuh motivasi dari pemimpin kami. Dan hari ini kami mendapatkan gagasan dan perintah istimewa ini,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua adat  Yosep Niron. 

“Kita buat Peraturan Desa soal pengurangan beban biaya adat kematian, tetapi tidak boleh menghilangkan hakikat inti adat Lamaholotnya,” ujarnya.

“Zaman ini, penduduk makin banyak, dan ekonomi semakin lemah. Karena itu, masyarakat jangan gengsi atau tunjuk kekayaan untuk gelar pesta adat orang mati maupun pesta orang hidup, tapi kemudian utang melilit,” tambahnya.

Yurgo Purab

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA